Terima Amnesti Presiden RI, 1 Orang WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru Bebas Hari Ini

Kemenkumham3688 Dilihat

Mentengnews.comPekanbaru:

Suasana haru dan bahagia menyelimuti Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru hari ini. Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) resmi dinyatakan bebas setelah menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia.

Pemberian amnesti ini merupakan bentuk kebijakan Presiden dalam rangka memperkuat rekonsiliasi nasional dan penghormatan terhadap prinsip keadilan restoratif. Warga binaan yang menerima amnesti telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif sebagaimana yang telah ditetapkan.

Pengeluaran pembebasan Amnesti warga binaan atas nama As, dengan bahagia dan bersyukur menerima langsung surat keputusan pembebasan kepada tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto dan berjanji tidak akan melakukan pelanggaran setelah bebas.

Pembebasan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan ruang rehabilitasi sosial dan pengakuan hak asasi bagi setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani pidana.

(-Humas Laperru-)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *