Mentengnews.com – Pelalawan:
Koperasi Toe Keranji Mandiri, yang bermitra dengan PT Serikat Putra, mendapat sorotan dari sebagian warga Desa Lubuk Keranji Timur. Keluhan mencuat sejak 18 September 2025 dan kembali diperbincangkan saat awak media melakukan konfirmasi pada Minggu (21/9/2025).
Sejumlah warga mengaku sulit untuk menjadi anggota koperasi serta mempertanyakan kejelasan pembagian hasil penjualan sawit dan distribusi DO (Delivery Order).
“Masuk jadi anggota saja dipersulit, apalagi soal laporan hasil sawit. Kami tidak tahu berapa dana yang terkumpul maupun bagaimana DO dibagikan,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Disini kami minta keadilan dan transparansi sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi, padahal kami sebagai anggota sudah berkontribusi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh koperasi, ujar warga.
Kami berharap agar pihak terkait membantu permasalahan yang kami hadapi dan apabila Koperasi Toe Keranji Mandiri, terbukti melakukan pelanggaran yang sudah diatur di Negara kita maka kami berharap agar koperasi Toe Keranji Mandiri diberikan sangsi yang tegas seperti denda, pembekuan atau pencabutan izin usaha, hingga pembubaran koperasi yang ujungnya dapat menghentikan operasional dan keanggotaan secara keseluruhan.
Terkait hal tersebut, Kepala Desa Lubuk Keranji Timur, Ahmad Afandi, SE, saat dimintai keterangan mengakui adanya persoalan dan berjanji akan memanggil pengurus koperasi. Sementara itu, Ketua Koperasi Toe Keranji Mandiri, Aris, menegaskan koperasi masih berjalan normal dan siap menampung keluhan masyarakat.
Bersambung,…….
(Tim)