“Warga Turun ke Jalan Hari Ini, Tuntut Penutupan Heaven Two (H2) Panam”
Mentengnews.com – Pekanbaru:
Gelombang penolakan terhadap keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) Heaven Two (H2) di Jalan HR. Subrantas, persis di depan Jalan Putri Tujuh, Panam, Kota Pekanbaru, kian memanas. Warga yang bermukim di sekitar lokasi menilai operasional H2 sudah sangat meresahkan dan mengancam moral generasi muda.
Sabtu (27/9/2025), keresahan warga itu akhirnya berujung pada rencana aksi unjuk rasa di depan H2. Aksi ini disebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap masa depan anak-anak dan kondisi sosial di sekitar kawasan Panam.
“Saya mewakili masyarakat di sini sudah sangat resah dengan keberadaan H2. Hampir setiap malam dentuman musik keras sampai menjelang pagi, tidur kami terganggu, dan lingkungan menjadi tidak kondusif,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.
Namun, rencana aksi warga tersebut justru mendapat respons mengejutkan dari pihak manajemen H2. Warga menilai surat balasan yang dilayangkan pihak PT. Ryan Putra Anugerah/Heaven Two itu sarat dengan nada intimidasi, seakan berupaya menakut-nakuti agar warga membatalkan aksi.
Dalam surat tersebut, pihak manajemen meminta warga:
1. Menunjukkan surat izin dari Kapolsek Tampan.
2. Mencantumkan nama koordinator aksi dalam surat izin tersebut.
3. Mencantumkan tujuan demo dan membawa KTP warga RW 02. Warga di luar RW 02 tidak diperkenankan ikut.
Bagi masyarakat, permintaan tersebut dianggap sebagai bentuk pembatasan hak berpendapat dan tekanan psikologis agar rencana aksi penolakan tidak terlaksana.
Tuntutan Warga:
Sebaliknya, masyarakat justru semakin solid untuk menyuarakan aspirasi mereka. Setidaknya ada empat poin tuntutan yang sudah dirumuskan warga:
1. Kapolresta Pekanbaru diminta memeriksa manajemen H2 karena diduga terdapat peredaran narkoba di dalamnya.
2. DPMPTSP Pekanbaru didesak meninjau kembali perizinan H2 karena diduga sarat pelanggaran.
3. Kasatpol PP Pekanbaru diminta menegakkan Perda, sebab H2 diduga kuat menjadi tempat maksiat.
4. Wali Kota Pekanbaru diminta segera menutup permanen H2 Resto & KTV demi menjaga marwah Kota Bertuah.
Warga menegaskan, tuntutan ini bukan semata kepentingan kelompok, tetapi demi terciptanya lingkungan yang kondusif, aman, dan generasi muda yang terjaga dari pengaruh negatif.
“Kami hanya ingin Pekanbaru kembali bermarwah, bebas dari maksiat dan gangguan moral. Kami berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti aspirasi kami,” tutup Warga.
(Tim)