Mentengnews.com – Batam:
Muhammad Ilham, korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 17 Mei 2025 di Hotel Sky View, Baloi, Batam Center, hingga kini masih menunggu proses hukum yang jelas.
Dalam kejadian tersebut, Ilham mengaku mengalami kerugian materi hingga Rp350 juta, terdiri dari uang tunai dan sejumlah telepon genggam yang dirampas oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai “Aparat Negara”.
Kepada sejumlah media, Muhammad Ilham menceritakan kronologi awal kejadian bermula dari transaksi jual beli tokek yang ditawarkan oleh seorang pria bernama Andi Lim, warga negara Malaysia. Namun setelah tiba di Batam, objek yang dijanjikan ternyata tidak sesuai dengan perjanjian, sehingga transaksi dibatalkan.
“Tiba-tiba di dalam kamar nomor 412 Hotel Sky View, kami didatangi oleh sekelompok orang yang mengaku dari oknum “Aparat Negara”. Mereka langsung menangkap dan menganiaya kami dengan alasan gabungan team cyber dan Aparat Pusat, ungkap Ilham.
Hasil aniaya visum dan semua alat bukti sudah diserahkan kepada Polres Balerang.
Ia mengaku heran, sebab dalam penangkapan tersebut hanya dirinya, istri, dan timnya yang disekap, sementara 4 orang lainnya, yakni A. Setiawan dan Andi Lim wni joko dan fajar tidak disentuh sama sekali. “Di situ saya mulai curiga bahwa kami telah diperdaya,” ujarnya.
Menurut Ilham, kelompok tersebut merampas uang sejumlah 250juta cash dan 25 juta uang didalam dompet serta 7 unit hp dan telepon genggam miliknya secara paksa. Setelah beberapa jam disekap, ia dan timnya baru bisa keluar dari kamar hotel dan langsung mengecek rekaman CCTV serta membuat laporan resmi ke Polresta Barelang.
Namun hingga berita ini diturunkan, laporan polisi yang dibuat Muhammad Ilham belum membuahkan hasil. Ia menilai kinerja aparat kepolisian terkesan lamban dalam menindaklanjuti laporan korban serta mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.
“Sudah berbulan-bulan sejak laporan saya dibuat, tapi belum semua tersangka sejumlah 9 orang yang ditetapkan. Kami mohon agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini,” tegas Ilham.
Keterlibatan oknum Aparat inisial Serda Yg dalam menerima hasil kejahatan pada saat sy dan istri beserta team di sekap selama beberapa jam.
Dan info berkas sudah sampai di kejaksaan batam menurut info tidak cukup bukti untuk menjadikan pisahan berkas atas 3 tersangka yang tertangkap .
Hingga kini, pihak Polresta Barelang Batam belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus ini.
Apakah masih ada keadilan dalam negeri ini sebagai korban yang dirugikan sy terus mendapatkan intimidasi terus-terusan.
(Rls/Tim)










