Lawyer Agustinus Buulolo SH,MH Desak Ketua Yayasan SMA Harapan Susua Tinjau Kepsek Diduga Palsukan Data Siswa dan Guru

Hukum & Kriminal3556 Dilihat

Mentengnews.comNias Selatan:

Baru-baru ini publik dikejutkan dengan mencuatnya dugaan kasus pemalsuan data siswa dan guru di lingkungan SMA Satu Harapan Susua, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Dugaan serius ini menyeret nama Kepala Sekolah, Antonius Laia, yang dituding melakukan penggelembungan data dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sejak tahun 2022 hingga 2025. Kasus ini pertama kali terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang kemudian ditelusuri oleh media kpktipikor.id, hingga akhirnya viral di sejumlah media online.

Kabar ini sontak memicu gelombang reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk dari praktisi hukum Agustinus Buulolo,SH, MH yang turut menyoroti dugaan pelanggaran tersebut. Dalam keterangannya kepada awak media, Agustinus mendesak agar Ketua Yayasan SMA Satu Harapan Susua segera turun tangan meninjau kinerja kepala sekolah yang bersangkutan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen sekolah.

“Jika benar oknum kepala sekolah itu memalsukan data anak sekolah serta data guru, maka jangan takut bersuara. Seret ke aparat penegak hukum, terlebih-lebih kepada ketua yayasan harus tegas dalam menyikapi persoalan ini,” ujar Agustinus Buulolo SH,MH dengan nada tegas.

Menurutnya, dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat menanamkan kejujuran dan integritas, bukan malah dijadikan lahan untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara melanggar hukum.

Lebih lanjut, Agustinus menambahkan bahwa tindakan manipulasi data merupakan pelanggaran serius yang dapat merugikan banyak pihak, termasuk pemerintah, siswa, dan tenaga pendidik itu sendiri. “Kalau benar tindakan itu terjadi, ayo lawan! Jangan sampai kendor. Seret ke penegak hukum supaya menjadi contoh bagi yang lain, sehingga oknum-oknum serupa bisa jera,” tegasnya lagi.

Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan internal di lingkungan yayasan dan dinas pendidikan setempat. Sejumlah pengamat menilai, lemahnya sistem pengawasan memungkinkan penyimpangan seperti ini terjadi selama bertahun-tahun tanpa terdeteksi. Mereka meminta agar pihak Dinas Pendidikan Nias Selatan turut memeriksa ulang seluruh data Dapodik sekolah tersebut dan memastikan keabsahan seluruh laporan administrasi yang disampaikan.

Sementara itu, pihak keluarga dari Kepala Sekolah SMA Satu Harapan Susua yang enggan disebutkan namanya, dikabarkan mencoba melakukan mediasi agar pemberitaan di klarifikasi mengenai dugaan pemalsuan data ini diredam.

Upaya tersebut justru menimbulkan kecurigaan baru di kalangan wartawan dan masyarakat, apalagi muncul isu adanya upaya “uang damai” senilai dua juta rupiah agar pemberitaan dihentikan.

Beberapa awak media lokal menyatakan kekecewaan terhadap dugaan suap tersebut, menilai hal itu sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis dan upaya membungkam kebenaran.

“Kalau memang tidak bersalah, buktikan dengan data dan fakta. Jangan malah mencoba menutup-nutupi,” ujar salah satu wartawan yang terlibat dalam peliputan kasus ini.

Publik kini menunggu langkah konkret dari Ketua Yayasan SMA Harapan Susua dan pihak Dinas Pendidikan Nias Selatan dalam menindaklanjuti kasus ini. Desakan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem Dapodik sekolah serta pemeriksaan terhadap seluruh staf pengajar semakin menguat.

Jika terbukti adanya praktik manipulasi data, maka kasus ini diharapkan bisa menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan agar tidak lagi terjadi penyimpangan serupa di masa mendatang.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *