LSM KOREK Riau Desak Pengawasan Ketat Pekerjaan Swakelola SD Negeri 005 Kunto Darussalam

Hukum & Kriminal2562 Dilihat

Mentengnews.comRokan Hulu:

LSM KOREK Riau menyoroti proyek Rehabilitasi Ruang Kelas, Pembangunan Ruang Administrasi, UKS dan Toilet Sekolah di SD Negeri 005 Kunto Darussalam, Kecamatan Kunto Darussalam, dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.697.972.258,- yang bersumber dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPW LSM KOREK Riau, Miswan, menegaskan bahwa pekerjaan swakelola yang dipercayakan kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) jangan sampai menjadi ajang untuk memperkaya pihak sekolah maupun oknum tertentu.

> “Kami meminta agar pengerjaan swakelola ini benar-benar sesuai standar teknis dan spesifikasi yang berlaku. Jangan sampai dikerjakan asal jadi hanya karena dilaksanakan secara swakelola. Anggaran sebesar hampir Rp 1,7 miliar itu harus benar-benar mencapai tujuan pemerintah dalam meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan,” tegas Miswan.

Lebih lanjut, Miswan mengingatkan bahwa dalam aturan, setiap pekerjaan konstruksi swakelola wajib berpedoman pada:

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya.

Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola yang mengatur kewajiban penggunaan metode swakelola, standar mutu pekerjaan, serta pengawasan internal dan eksternal.

Permendikbud Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah yang menegaskan bahwa pembangunan ruang kelas, toilet, dan fasilitas sekolah wajib memenuhi standar keselamatan, kenyamanan, serta mendukung proses belajar mengajar.

LSM KOREK Riau juga mengingatkan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan, mengingat proyek ini menyangkut langsung kualitas layanan pendidikan bagi generasi muda di Kabupaten Rokan Hulu.

> “Kami akan terus melakukan fungsi kontrol sosial. Bila ditemukan ada indikasi penyimpangan, kami tidak segan melaporkan kepada aparat penegak hukum,” tutup Miswan.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *