Mentengnews.com – Pekanbaru:
Menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media terkait dugaan korupsi Dana BOS yang dilakukan oleh beberapa kepala SMA Negeri di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), LSM KOREK Riau Berharap agar sebuah pemberitaan harus sesuai Fakta dilapangan dan rekan rekan media jangan membuat berita hoax. (21/10/2025)
Menurut Ketua DPW LSM KOREK Riau, Miswan, apa yang disampaikan dalam pemberitaan yang berkembang luas di masyarakat dinilainya terlalu berlebihan dan tidak berdasarkan fakta yang valid.
LSM KOREK Riau, saat melakukan investigasinya, pihak sekolah yang disebut-sebut telah melakukan penyelewengan penggunaan Dana BOS itu tidak lah benar dan pihak sekolah telah menyalurkan dana BOS sesuai prosedur yang berlaku, dan tidak ditemukan adanya indikasi sebagaimana yang diduga oleh pihak pemberitaan.
“Kami menilai pemberitaan tersebut terlalu menggiring opini publik tanpa dasar yang jelas. Faktanya, laporan penggunaan Dana BOS oleh pihak sekolah telah dilakukan dan diverifikasi oleh instansi terkait. Tidak ada bukti kuat yang menunjukkan adanya praktik korupsi seperti yang dituduhkan,” ujar Miswan menegaskan.
Dalam hal ini Kami hanya meluruskan dan menghimbau kepada rekan rekan media, agar menjalankan sosial control nya dengan profesional, dan kami juga mendukung rekan rekan media dalam pemberantasan Korupsi apabila Pihak sekolah melakukan penyelewengan Dana BOS, akan tetapi didasari dengan data yang valid dan jangan menebar berita yang Hoak, ujar Miswan
LSM KOREK Riau juga menyoroti pentingnya asas presumption of innocence (asas praduga tak bersalah) dalam menyikapi setiap dugaan kasus yang melibatkan lembaga pendidikan. Langkah penelusuran data dan klarifikasi ataupun konfirmasi seharusnya dilakukan terlebih dahulu sebelum sebuah pemberitaan dipublikasikan agar tidak menimbulkan keresahan dan menurunkan citra dunia pendidikan di daerah.
Sekali lagi kami mendukung rekan rekan media dalam melakukan Sosial control nya sesuai dengan UU Pers dan Kami juga mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana BOS.
Namun, setiap tuduhan harus didasarkan pada data dan hasil audit resmi, bukan sekadar opini. Jangan sampai semangat mengawasi justru menimbulkan fitnah yang merugikan banyak pihak,” tambah Miswan.
LSM KOREK Riau mengimbau kepada semua pihak, termasuk insan pers dan pemerhati pendidikan, agar mengedepankan verifikasi data dan konfirmasi berimbang sebelum mengeluarkan pernyataan publik. Dalam waktu dekat, LSM KOREK Riau juga berencana berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk memastikan pengawasan penggunaan Dana BOS di seluruh SMA Negeri tetap berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun sistem pendidikan yang bersih dan berintegritas tanpa saling menjatuhkan. Mari fokus memperkuat mutu pendidikan dan moral generasi muda,” tutup Miswan.
(Tim)










