Mentengnews.com – Rokan Hulu:
LSM KOREK (Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil) melalui Ketua Umum Miswan, akan melayangkan surat resmi kepada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Rokan Hulu terkait adanya dugaan kejanggalan dalam sejumlah paket belanja pada Tahun Anggaran 2024.
Miswan menyebut, hasil penelusuran data Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2024 yang ditayangkan pada portal resmi SIRUP LKPP menunjukkan adanya beberapa paket kegiatan dengan nilai yang dinilai cukup tinggi, di antaranya:
Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Usaha Tani dengan nilai pagu mencapai Rp 186 juta hingga Rp 199,8 juta untuk beberapa paket. Nilai tersebut dianggap melebihi standar kewajaran bila dibandingkan dengan volume pekerjaan sejenis di lapangan.
Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Usaha Tani dengan pagu Rp 199,8 juta, yang menurut KOREK dinilai berpotensi terlalu besar bila dibandingkan dengan standar biaya fisik rehabilitasi saluran irigasi.
Penanganan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dengan nilai Rp 63,1 juta, yang dinilai cukup tinggi untuk sekadar kegiatan monitoring dan pengendalian.
Penjaminan Kemurnian dan Kelestarian SDG Tanaman dengan pagu Rp 73,8 juta, yang patut dipertanyakan dasar perhitungan anggarannya.
Rehabilitasi Balai Penyuluh di Kecamatan dengan pagu Rp 100 juta, yang rawan terjadinya pembengkakan biaya.
“Sebagai lembaga kontrol sosial, kami melihat ada indikasi kejanggalan dalam beberapa belanja kegiatan tahun 2024 di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Rohul. Namun untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, kami memilih untuk terlebih dahulu menyurati dinas terkait agar memberikan klarifikasi resmi,” tegas Miswan, Senin (…/10/2025).
Lebih lanjut, Miswan menambahkan bahwa langkah ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan agar pengelolaan APBD benar-benar dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat kecil, khususnya petani.
“Kami hanya ingin anggaran daerah benar-benar digunakan sesuai kebutuhan di lapangan, bukan sekadar angka di atas kertas. Klarifikasi dari dinas sangat penting agar publik tidak berasumsi negatif,” tambahnya.
LSM KOREK berharap agar pihak Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Rohul dapat segera memberikan jawaban resmi, sehingga kejelasan mengenai penggunaan anggaran dapat diketahui masyarakat luas.
—