Penertiban PETI di Cerenti Ricuh, Kapolres Kuansing: Kami Tidak Akan Toleransi Aktivitas Ilegal yang Merusak Lingkungan

Polri2689 Dilihat

Mentengnews.comKuantan Singingi:

Penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada Selasa (7/10/2025) siang, diwarnai perlawanan dari para penambang liar.

Sekitar pukul 12.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari personel Polri, TNI, BPBD, dan Satpol PP melaksanakan kegiatan penertiban di sepanjang aliran Sungai Kuantan. Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, bersama Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., yang turun ke lokasi menggunakan delapan unit boat.

Namun, saat tim gabungan melakukan pemusnahan rakit PETI, sekelompok penambang liar yang merupakan warga setempat melakukan perlawanan. Mereka berupaya menghadang petugas dari tepian sungai, bahkan mengerahkan masyarakat untuk menghalangi penertiban.

Belasan ibu-ibu berteriak histeris dan memaki petugas saat rakit-rakit PETI dimusnahkan. Sekitar pukul 13.00 WIB, situasi semakin memanas ketika kelompok penambang memblokade jalan keluar dengan kayu dan benda berat, sehingga kendaraan tim gabungan tidak dapat keluar dari lokasi.

Disela-sela keributan terjadi pemukulan terhadap awak media inisial AY (49) Media informasipublik.co.id, yg sedang meliput giat penertiban PETI, yang bersangkutan mengalami luka pada bagian wajah dan kemudian dievakuasi keluar menggunakan Mobil Dinas Kapolres, melihat hal tersebut massa tidak senang dan melempari mobil tersebut dengan batu, mengakibatkan kaca belakang dan samping Mobil Dinas Kapolres pecah terkena lemparan batu, dan korban berhasil diselamatkan menuju Polsek Cerenti kemudian dibawa ke puskemas Cerenti untuk dilakukan perawatan medis.

Meskipun mendapat perlawanan, tim gabungan tetap melanjutkan tugas dan berhasil memusnahkan sekitar 40 unit rakit PETI di wilayah Sungai Kuantan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing dalam memberantas kegiatan pertambangan ilegal yang telah merusak ekosistem sungai dan mengancam keselamatan masyarakat.

“Penertiban PETI ini adalah langkah nyata kami bersama pemerintah daerah untuk menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan. Aktivitas penambangan tanpa izin jelas melanggar hukum dan berdampak buruk bagi masyarakat sekitar,” tegas AKBP R. Ricky.

Kapolres menambahkan, pihaknya telah berulang kali melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas PETI. Namun, sebagian warga masih nekat melakukan kegiatan tersebut.

“Kami sudah berkali-kali mengingatkan dan memberikan peringatan melalui sosialisasi, tapi masih banyak yang tidak mengindahkan. Oleh karena itu, kami terpaksa melakukan tindakan tegas di lapangan,” ujarnya.

AKBP R. Ricky juga menyampaikan bahwa penertiban tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi Gubernur Riau dan Kapolda Riau, serta sebagai tindak lanjut dari hasil koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

“Kami melaksanakan perintah pimpinan dan hasil rapat bersama pemerintah daerah untuk menindak tegas aktivitas PETI. Kami tidak akan mentolerir perbuatan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres Kuansing juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencoba menghalangi penegakan hukum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga keamanan dan tidak terprovokasi. Penegakan hukum ini demi kepentingan bersama dan masa depan daerah kita,” pungkasnya.

(Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *