Pungli Didepan Timbangan Masuk IKPP, Tualang, Sudah Meresahkan, Sopir dan Masyarakat Berharap Polres Siak dan Dishub Menertibkan Pungli

"Pelaku parkir liar (PUNGLI) bisa di Pidana warga diminta kenali hak dan aturan"

Hukum & Kriminal3849 Dilihat

Mentengnews.comTualangSiak:

Pungutan liar (Pungli) terlihat jelas tepat di depan timbangan masuk IKPP , Jalan AMD Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, 4/10/2025.

Para supir sudah sangat resah dengan adanya pungli . Pungutan dilakukan disaat sebelum kendaraan memasuki kawasan industri.

Kepada media ini, salah satu supir yang enggan disebutkan namanya menerangkan bahwa mereka sangat resah dengan adanya Pungutan liar (Pungli), apalagi uang jalan mereka yang tidak seberapa, akan tetapi kami heran kenapa pihak Kepolisian terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas Pungli tersebut.

Pekerja pungli mengatas namakan sebagai juru parkir.setiap hari ada di depan timbangan untuk mengutip uang parkir.

“Kami diminta untuk membayar parkir sebesar Rp.5.000 disaat mau masuk timbangan IKPP. Pekerja parkir memberi karcis . Juru parkir tidak memakai baju/rompi dan topi parkir” Kata supir.

Peraturan daerah (Perda) terkait parkir di Siak yang berlaku pada 1 Oktober 2025 didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Siak Nomor 62 Tahun 2024 dan Perbup Siak Nomor 63 Tahun 2024.

Peraturan ini mengacu pada pedoman yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Siak, yang menekankan pentingnya menggunakan juru parkir (jukir) resmi yang berseragam rompi dan topi parkir, meminta tiket parkir, dan memverifikasi tarif yang sesuai.

Masyarakat tualang juga sempat memberi keterangan dan bertanya kepada awak media terkait parkir di depan timbangan IKPP. Masyarakat pernah dengar tentang peraturan juru parkir pertanggal 1/10/2025 yang lalu.

” Pada tanggal 1/10/2025 yang lalu kan sudah ada peraturan daerah (Perda) terkait parkir di Kab. Siak yang didasarkan oleh Peraturan bupati (Perbup) Siak dan kenapa juru parkir masih terlihat disini.?” Kata masyarakat.

Aparat kepolisian harus menindak pelaku pungli tersebut agar situasi dan kondisi di lapangan lebih kondusif.

Dengan adanya laporan dan keterangan dar masyarakat dan juga supir, semoga pihak aparat kepolisian dan juga Pemda melalui Dishub Siak segera melakukan evaluasi lapangan.

Selain itu Masyarakat dan para sopir berharap pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Siak, segera menangkap para Jukir liar yang melakukan Pungli yang sudah sangat meresahkan, tutupnya.

(LS)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *