Mentengnews.com – Duri:
Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial dan beberapa media online terkait dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Hang Tuah, Kecamatan Mandau, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, SIK, MIK langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan di lapangan.
Perintah itu disampaikan kepada Kasat Reskrim IPTU Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H yang kemudian menurunkan Unit Tipidter guna memastikan kebenaran laporan tersebut. Tim segera bergerak pada Ahad (19/10/2025) ke lokasi SPBU dimaksud untuk melakukan penelusuran dan klarifikasi.

“Kami tidak ingin ada informasi yang dibiarkan tanpa kepastian. Begitu laporan masuk, kami langsung melakukan pengecekan agar semuanya jelas,” ungkap IPTU Yohn Mabel saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, kata Yohn, tidak ditemukan adanya kegiatan pelangsiran atau penyelewengan BBM subsidi sebagaimana diberitakan sebelumnya. Bahkan, pihak pengawas SPBU memastikan tidak ada sosok bernama Ajo—yang disebut-sebut dalam laporan media—bekerja sama atau memiliki hubungan dengan SPBU tersebut.
“Setelah kami tanya langsung, pengawas SPBU juga menegaskan bahwa aturan pembelian BBM subsidi di sana sangat ketat. Kendaraan hanya boleh mengisi solar satu kali dalam sehari,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yohn menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan rutin dan koordinasi dengan pihak SPBU agar distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran.
“Perintah Bapak Kapolres sangat jelas, jangan sampai BBM subsidi disalahgunakan. Kami pastikan pengawasan berjalan agar masyarakat yang berhak benar-benar merasakan manfaatnya,” tegasnya.
(GuL)










