Mentengnews.com – Rokan Hilir:
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus menjadi perhatian publik. Informasi yang beredar menunjukkan adanya kewajiban pembayaran Rp 2,5 juta untuk menebus kontrak kerja, yang dinilai tidak sesuai aturan karena kontrak semestinya diberikan dalam bentuk soft file.
Seorang kontraktor, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengatakan biaya normal untuk mencetak kontrak hanya sekitar Rp 400 ribu, jauh di bawah nilai yang diduga ditarik pihak tertentu. Dugaan pungli juga melebar pada pembuatan dokumen penawaran yang dipatok Rp 1 juta, serta plang proyek yang dihargai Rp 500 ribu—padahal biaya normalnya hanya Rp 100 ribu.
Dengan total 386 kegiatan fisik pada APBD Murni 2025, estimasi nilai pungli yang terkumpul diperkirakan lebih dari Rp 1,5 miliar.
Al-Qur’an Melarang Keras Memakan Harta dengan Cara Batin
Dalam kasus dugaan pungli ini, ajaran Islam secara tegas melarang praktik mengambil harta orang lain dengan cara yang tidak sah. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil…”
(QS. Al-Baqarah: 188)
Ayat ini menjadi pengingat bahwa setiap bentuk pungutan di luar aturan, pemaksaan, atau permintaan biaya tanpa dasar hukum adalah perbuatan yang dilarang agama dan merugikan banyak pihak, terutama masyarakat.
Miswan: “Jangan Asal Tuduh dan Asal Ceplos! Tetap Jaga Suasana Dingin”
Ketua DPW LSM Korek Riau, Miswan, mengingatkan bahwa meski isu ini patut diusut tuntas, seluruh pihak diminta tidak sembarangan menuduh atau membuat pernyataan tanpa dasar.
“Jangan asal tuduh dan asal ceplos terkait kejadian ini. Kita harus melihat data dan fakta, bukan hanya ikut panas suasana. Kalau memang ada pelanggaran, biarlah aparat yang memproses sesuai aturan,” ujarnya tegas.
Miswan menekankan pentingnya menjaga stabilitas daerah demi kelancaran pembangunan.
“Hendaknya semua pihak membuat suasana tetap dingin dan kondusif. Jangan ribut yang tidak perlu. Kalau daerah gaduh, pembangunan bisa terhambat. Kita ingin Rokan Hilir maju, bukan terbelenggu konflik,” katanya.
Ia menegaskan bahwa laporan dan kritik adalah hal wajar, tetapi harus disampaikan secara proporsional dan bertanggung jawab.










