“FAKTA” Mengakhiri Isu Hoaks yang Tuduhkan Pungli di Tubuh PGRI Pelalawan

Terpopuler1606 Dilihat

Mentengnews.comPelalawan:

Isu dugaan pungutan liar (pungli) dan istilah “palak-palak” yang sempat beredar di publik terkait organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pelalawan akhirnya terjawab. Fakta hasil penyelidikan pihak berwenang menegaskan tidak ditemukan adanya perbuatan melanggar hukum, sekaligus membantah tuduhan yang sempat mencoreng nama baik organisasi guru terbesar di daerah tersebut.

Ketua PGRI Kabupaten Pelalawan, Leonardo, S.Pd., M.M., menyampaikan klarifikasi resmi kepada media, Selasa (11/11/2025). Ia menegaskan bahwa tudingan adanya pungli atau iuran paksa di tubuh PGRI tidak benar dan menyesatkan.

“Sejak awal kami sampaikan, tidak ada iuran yang dilakukan dengan paksaan. Semua dijalankan melalui mekanisme rapat dan sosialisasi terlebih dahulu oleh pengurus kecamatan sebelum ada pemungutan iuran,” ujar Leonardo.

Leonardo mengaku tidak memahami istilah “palak-palak” seperti yang disebut dalam salah satu media online. Ia menilai pemberitaan itu tidak berdasar dan telah menimbulkan keresahan di kalangan guru.

“Kita sebenarnya sangat terganggu dengan tuduhan dan fitnah tersebut. Berita itu membuat para guru kehilangan fokus dalam mengajar. Namun, kami tetap sabar dan menjadikan hal ini sebagai bahan introspeksi untuk memperbaiki administrasi organisasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Leonardo menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan yang telah bekerja dengan profesional dan berintegritas tinggi dalam menangani laporan tersebut.

“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Seluruh pengurus cabang PGRI di kecamatan, termasuk ketua, sekretaris, dan bendahara, telah diperiksa secara menyeluruh. Kami kooperatif, selalu hadir ketika diminta. Dan hasilnya, proses penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan unsur pelanggaran hukum,” tegas Leonardo.

Dengan hasil tersebut, Leonardo menegaskan bahwa fakta hukum telah membuktikan tidak adanya pungli di tubuh PGRI Pelalawan, dan tuduhan yang beredar hanyalah bentuk hoaks serta fitnah yang merugikan organisasi dan para guru.

Ia juga menambahkan, momentum ini akan dijadikan pijakan untuk melakukan pembenahan dan memperkuat tata kelola organisasi ke depan.

“Kami berharap ke depan PGRI bisa semakin baik dan menjadi wadah yang nyaman bagi para guru. Kami akan pastikan fungsi organisasi benar-benar berjalan demi kesejahteraan anggota,” katanya.

Menutup pernyataannya, Leonardo menegaskan bahwa PGRI akan membahas langkah hukum terhadap penyebaran informasi palsu tersebut.

“Terkait tuduhan fitnah dan berita bohong di media online maupun di media sosial, kami akan bahas dalam rapat internal. Apakah akan kami laporkan ke pihak kepolisian atau kami maafkan, keputusan akan diambil bersama. Yang jelas, ini menyangkut marwah pengurus dan organisasi PGRI,” tutup Leonardo.

Dengan demikian, fakta hukum telah mengakhiri isu hoaks yang sempat mencoreng citra organisasi guru di Kabupaten Pelalawan. PGRI menegaskan komitmennya untuk terus berbenah, menjaga integritas, dan memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik.

(Tim)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *