Koordinator GERBRAK Riau Sesalkan Laporan LSM AMATIR Terkait Kades Sontang

Terpopuler1566 Dilihat

Mentengnews.comRokan Hulu:

Koordinator Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) Riau, Muhajirin Siringo Ringo, menyatakan kekecewaannya mendalam atas laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilayangkan oleh LSM AMATIR kepada Polda Riau terhadap Kepala Desa Sontang, Zulfahrianto, yang akrab disapa Anto Sontang.

Muhajirin menyayangkan LSM tersebut membuat laporan tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.

Menurut Muhajirin, pelaporan yang langsung dilakukan ke aparat penegak hukum tanpa proses klarifikasi adalah tindakan tergesa-gesa dan tidak profesional, apalagi tuduhan tersebut dinilai tidak berdasar.

Muhajirin Siringo Ringo, yang mengaku sangat mengenal sosok Anto Sontang, membantah keras tuduhan pungli tersebut. Ia menegaskan bahwa Kades Sontang bukanlah figur seperti yang dituduhkan LSM.

“Kami sangat terkejut atas pemberitaan yang tayang mengenai adanya pungli dilakukan oleh Bang Anto Sontang,” ujar Muhajirin.

Sebaliknya, Muhajirin memuji Zulfahrianto sebagai putra terbaik Sontang yang memiliki dedikasi tinggi terhadap kampungnya. “Anto Sontang merupakan sosok putra terbaik Sontang yang rela membangun kampungnya dengan uang pribadinya,” imbuhnya.

Kedermawanan Anto Sontang disebutnya sudah dikenal luas di seluruh Rokan Hulu (Rohul).

“Siapa yang tak mengenal kedermawanan beliau seantero Rokan Hulu? Beliau sosok yang sangat dikagumi orang banyak, selalu menolong orang tanpa pamrih,” tegas Muhajirin.

Mengenai dugaan pungli yang disampaikan oleh LSM tersebut, Muhajirin menyatakan hal itu sangat tidak benar. Berdasarkan komunikasi yang telah ia lakukan dengan pihak terkait, Muhajirin mengungkapkan fakta yang sebenarnya.

“Yang benar adalah kesepakatan antara perusahaan dengan pemerintah, di mana perusahaan turut serta membangun jalan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR),” jelas Koordinator GERBRAK Riau ini.

Muhajirin berharap pihak-pihak yang ingin melakukan pengawasan atau pelaporan dapat bertindak lebih profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan melakukan klarifikasi yang berimbang sebelum membuat laporan resmi ke Polda Riau.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *