GERBRAK Riau Kecam Keras Dugaan Pemerasan Universitas Pasir Pengaraian Terhadap Dosen yang Pindah Homebase NIDN

Hukum & Kriminal1563 Dilihat

Mentengnews.comPekanbaru:

Koordinator Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) Riau, Muhajirin Siringo Ringo, melancarkan kecaman keras terhadap tindakan yang diduga dilakukan oleh pihak Universitas Pasir Pengaraian (UPP), Rokan Hulu.

UPP dituding telah melakukan pemerasan terhadap salah satu dosennya yang tengah mengajukan permohonan surat rekomendasi pindah homebase Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).

Muhajirin Siringo Ringo menilai perilaku UPP tersebut sebagai tindakan yang tidak pantas dan tidak beretika untuk dilakukan oleh sebuah institusi pendidikan tinggi.

“Kami mengecam keras perilaku UPP yang dinilai merupakan suatu tindakan yang tidak layak dilakukan sebuah universitas. Ini terkesan melegitimasi dan membenarkan budaya pemerasan,” tegas Muhajirin.

Kasus ini menimpa seorang dosen berinisial UR yang saat ini masih berjuang untuk mendapatkan NIDN-nya sehubungan dengan status barunya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Agama RI.

UR diterima sebagai Dosen Lektor Pendidikan Bahasa Inggris di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim sejak 05 Mei 2025. Sesuai dengan ketentuan, UR memohon kepada Rektor UPP untuk menerbitkan surat rekomendasi pindah homebase NIDN.

Homebase NIDN semula di UPP (Program Studi Pedagogi) harus dipindahkan ke UIN Sultan Syarif Kasim Riau (Pascasarjana).

Namun, sejak permohonan diajukan pada bulan Juni 2025, pihak UPP melalui Rektor tak kunjung menerbitkan surat rekomendasi tersebut.

Hal yang paling mengejutkan dan tidak masuk akal adalah dugaan permintaan uang yang terkesan sebagai pemerasan. Pihak UPP diduga meminta uang berjumlah fantastis, yaitu Rp200 juta, dengan alasan yang disebut sebagai “kondisi dan kebiasaan yang sudah berjalan selama ini diterapkan oleh Yayasan.”

Muhajirin Siringo Ringo mengecam tegas dugaan tindakan ini, dan menduga bahwa praktik serupa mungkin kerap dilakukan UPP terhadap dosen-dosen lain yang hendak mengundurkan diri atau pindah dari UPP.

“Jika ini benar, berarti selama ini UPP kerap melakukan hal yang sama terhadap dosen-dosen yang hendak mengundurkan diri dari UPP. Ini adalah praktik kotor yang harus segera dihentikan,” seru Muhajirin.

Menyikapi masalah ini, Koordinator GERBRAK Riau tersebut mendesak agar UPP segera mengabulkan permintaan UR tanpa syarat apapun.

Muhajirin menegaskan bahwa penerbitan surat rekomendasi pindah homebase NIDN adalah hak mutlak UR yang tidak boleh dihambat atau dijadikan objek pemerasan.

Muhajirin juga menambahkan bahwa perjuangan UR untuk pindah homebase dilandasi oleh keinginan untuk mengembangkan karier lebih luas demi mengabdi kepada negara, serta alasan kemanusiaan yang lebih menyayat hati, yakni agar dapat bekerja lebih dekat dengan orang tuanya yang sudah tua.

“Kami meminta agar UPP segera mengabulkan permintaan UR tanpa syarat apapun, karena itu adalah haknya. Jika UPP tak kunjung mengabulkan, GERBRAK tak segan-segan akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek),” tegas Muhajirin.

Aksi tersebut akan bertujuan mendesak Kemendikti Saintek untuk memberikan sanksi yang layak kepada UPP atas perbuatannya yang diduga mendzolimi hak seorang dosen.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *