KEBIJAKAN DEFORESTASI DAN KRISIS EKOLOGIS.

Terpopuler761 Dilihat

Mentengnews.comJakarta:

Oleh : Dr. DEDEK GUNAWAN, S.H.,M.H

Hutan gundul dan nurani pun tumpul, ketika hutan dikorbankan dan kemudian bencana dijadikan sebagai takdir yang harus diterima maka Deforestasi bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan persoalan serius yang menyentuh dimensi sosial, ekonomi, bahkan moral bangsa. Di Indonesia, laju penggundulan hutan masih menjadi ironi di tengah komitmen pembangunan berkelanjutan yang terus digaungkan. Hutan dibuka atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi, sementara dampak ekologisnya diwariskan kepada generasi mendatang.

Hutan sejatinya adalah penopang utama kehidupan. Ia mengatur iklim, menjaga keseimbangan ekosistem, serta menjadi ruang hidup bagi keanekaragaman hayati. Ketika hutan ditebang secara masif dan tidak terkendali, alam kehilangan kemampuannya untuk menyeimbangkan diri. Perubahan iklim, pemanasan global, hingga cuaca ekstrem bukan lagi ancaman masa depan, melainkan kenyataan yang kita hadapi hari ini.

Dampak deforestasi paling nyata terlihat dari meningkatnya bencana ekologis. Banjir bandang, tanah longsor, dan kekeringan yang berulang menunjukkan bahwa daya dukung lingkungan telah terlampaui. Hutan yang berfungsi sebagai penyerap air hujan dan penahan erosi berubah menjadi lahan gundul yang rapuh. Pada titik ini, bencana bukan semata peristiwa alam, melainkan konsekuensi dari pilihan kebijakan manusia.

Lebih dari itu, deforestasi juga mencerminkan ketimpangan keadilan lingkungan. Masyarakat adat dan komunitas lokal sering kali menjadi korban paling awal dan paling berat. Mereka kehilangan ruang hidup, sumber penghidupan, serta warisan budaya yang telah menyatu dengan hutan selama ratusan tahun. Ironisnya, keuntungan ekonomi dari pembukaan hutan justru lebih banyak dinikmati oleh segelintir pihak.

Persoalan deforestasi tidak bisa diselesaikan dengan slogan hijau semata. Diperlukan keberanian politik dan ketegasan hukum. Penegakan hukum terhadap pembalakan liar dan penyalahgunaan izin kehutanan harus dilakukan tanpa kompromi. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan modal yang mengorbankan kelestarian lingkungan.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran penting. Kesadaran kolektif untuk menjaga hutan, mendukung produk ramah lingkungan, serta mengawasi kebijakan publik menjadi bagian dari tanggung jawab bersama. Tanpa tekanan publik, kebijakan perlindungan hutan akan mudah dikalahkan oleh kepentingan jangka pendek.

Tak dapat dipungkiri bahwa kerusakan hutan merupakan variabel utama bencana lingkungan di negeri ini yang pada akhirnya, deforestasi adalah cermin relasi manusia dengan alam. Ketika hutan diperlakukan semata sebagai komoditas, maka kerusakan adalah keniscayaan. Namun, jika hutan ditempatkan sebagai fondasi kehidupan, menjaga kelestariannya bukan hanya pilihan rasional, melainkan kewajiban moral. Masa depan lingkungan hidup Indonesia sangat ditentukan oleh sikap kita hari ini terhadap hutan yang tersisa.

Deforestasi adalah kejahatan sunyi terhadap masa depan, Ketika Pohon tumbang masa depan pun ikut runtuh, maka oleh sebab itu penghentian deforestasi mutlak dilakukan dari sekarang, dan tidak ada lagi kebijakan deforestasi yang mengatasnamakan investasi dan pertumbuhan ekonomi, karena dampak dari deforestasi yang membabi buta “hutan tidak pernah marah, hutan tetap diam tapi alam akan selalu datang menagih akibat dari deforestasi itu dalam bentuk “BENCANA”.

(18 Desember 2025)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *