Mentengnews.com – Mandailing Natal:
Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (SATMA AMPI) Mandailing Natal kembali menyoroti aktivitas dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang disebut-sebut beroperasi di wilayah Rantobi, Batang Natal – Kabupaten Mandailing Natal. (12/12/2025)
Tanah milik Haji Daud di Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, kembali menjadi pusat perhatian publik setelah muncul dugaan kuat adanya upaya masuknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Masyarakat di lapangan menyebut nama Muklis sebagai pihak yang diduga kembali mencoba melakukan manuver tambang di wilayah tersebut.
Tidak hanya itu, warga juga mengeluhkan adanya indikasi sikap arogansi dan gaya sok preman dari orang-orang yang disebut-sebut menjadi bagian dari jaringan operasi. Menurut keterangan warga, ada sosok yang diduga berperan sebagai “humas lapangan” bernama Fajar, yang dinilai warga bersikap intimidatif saat masyarakat menyampaikan keberatan terhadap dugaan aktivitas PETI tersebut.
Masyarakat merasa resah dan marah. Mereka menegaskan bahwa kehadiran pihak yang diduga pemain tambang ilegal telah merusak rasa aman dan meremehkan hukum di Mandailing Natal.
Muhammad Saleh, Bendahara Satma AMPI Madina, menyampaikan sikap tegas:
“Kami menerima laporan warga bahwa tanah Haji Daud kembali diduga digeruduk jaringan PETI. Lebih parah lagi, masyarakat menyampaikan bahwa ada pihak-pihak yang berani bersikap arogan, seolah tidak takut hukum. Ini penghinaan terhadap warga dan terhadap negara. Tidak boleh ada yang sok preman di tanah Mandailing Natal,” tegasnya.
Warga Rantobi menyampaikan bahwa mereka menolak total dugaan aktivitas PETI tersebut. Selain ancaman kerusakan lingkungan, masyarakat merasa diremehkan oleh sikap pihak yang diduga terlibat dalam operasi lapangan.
Satma AMPI Madina menyatakan sikap keras:
Meminta aparat penegak hukum bertindak cepat, turun memeriksa dugaan aktivitas PETI di Rantobi.
Mendesak penyelidikan menyeluruh terhadap nama-nama yang disebut warga, termasuk Muklis dan sosok humas lapangan yang diduga Fajar.
Mengamankan tanah milik Haji Daud dari upaya penetrasi pihak yang diduga melakukan operasi tanpa izin.
Menindak tegas segala bentuk intimidasi, arogansi, atau tindakan yang dianggap masyarakat sebagai gaya preman.
Mengakhiri dugaan pembiaran yang berkali-kali menyebabkan Mandailing Natal menjadi korban kerusakan lingkungan dan ketidaknyamanan sosial.
Muhammad Saleh menegaskan bahwa Satma AMPI Madina tidak gentar menghadapi siapa pun yang diduga merusak Mandailing Natal.
“Kalau ada yang merasa bisa beroperasi seenaknya, kami tegaskan: Mandailing Natal bukan tempat untuk menunjukkan arogansi. Siapa pun yang mencoba bermain di wilayah ini dengan cara-cara diduga ilegal, harus berhadapan dengan hukum,” tutupnya.
Rilis ini menegaskan bahwa Satma AMPI Madina berdiri di sisi masyarakat, memastikan bahwa hak warga Rantobi dan Batang Natal tidak diinjak-injak oleh pihak mana pun.tim investigasi










