Oknum Wartawan Abal-Abal Mantan Narapidana Resahkan Masyarakat Sebarkan Berita Hoax

Hukum & Kriminal1962 Dilihat

Mentengnews.comPekanbaru:

Dalam pemberitaan di salah satu Media online inisial medianya “Bn”, yang bernama inisial Nd, sudah sangat tidak beretika
Dan sama sekali tidak pernah berpendidikan bahkan diduga pengetahuan sebagai wartawan hanya pengetahuan karena ikut-ikutan dilapangan.

Yang menjelekkan pemberitaan yang terbit itu tidak benar dan tendensius menyudutkan orang lain, Menurut Yg akan segera membuat hak jawab kepada wartawan tersebut, dan selanjutnya akan menempuh jalur hukum.
Minggu,7/12/25.

Oknum wartawan Abal-Abal yang sekaligus mantan Napi atas kasus pemerasan masih belum jerah – jerah untuk melakukan suatu kejahatan.

Baru-baru ini Mantan Napi ini buat berita Hoax yang tidak sesuai Fakta bahkan tendensius menyerang pribadi orang lain

Kita berharap kepada instansi pemerintah dan swasta minta waspada menghadapi oknum wartawan yang pernah ditangkap tim Reskrim polres Pekanbaru beberapa bulan yang lalu karena melakukan kejahatan pemerasan dengan menyalahgunakan profesi wartawan memeras dengan dalih kalau tidak diberi uang diberitakan terus dengan cara mencari cara kesalahan orang lain.

Tindakan oknum wartawan Abal Abal ini ini merusak reputasi jurnalisme yang seharusnya berfungsi sebagai pilar demokrasi dan pengawas kekuasaan,

Karena terbukti Menyalahgunakan profesi wartawan untuk pemerasan, oknum wartawan gadungan ini dihukum sekian tahun penjara, usai menjalani hukuman bukanya bertobat justru oknum wartawan gadungan ini semangkin merajalela menyebarkan berita hoax dan merekrut wartawati untuk dijadikan modal untuk memeras

Dr, Freddy Simanjuntak SH, MH, Praktisi Hukum menegaskan ” Kita minta pejabat pemerintahan di Provinsi dan masyarakat waspada mengahadapi oknum wartawan gadungan ini yang merupakan mantan narapidana kasus pemerasan, selain itu kita berharap dewan pers mengawasi karena Tindakannya ini merusak reputasi jurnalisme yang seharusnya berfungsi sebagai pilar demokrasi dan pengawas kekuasaan, bukan melakukan kejahatan berlindung atas nama media.

(Rls/Tim)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *