Polres Bengkalis Tangkap Tiga Pelaku Illegal Logging di Tanjung Leban

Hukum & Kriminal2568 Dilihat

Mentengnews.comBengkalis:

Polres Bengkalis mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi illegal logging di Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Pengungkapan dilakukan setelah Unit Tipidter menerima informasi adanya aktivitas pembalakan liar yang kerap berlangsung pada malam hari.

Dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkalis, IPTU Yohn Mabel, tim menyusuri area hutan sejauh kurang lebih 7 kilometer menuju lokasi. Sesampainya di titik koordinat 1°24’3″ N, 101°41’33” E, petugas menemukan sebuah pondok yang dipenuhi kayu olahan serta peralatan pemotong.

Dalam penggerebekan itu, tiga orang—masing-masing berinisial Udin, Rozali, dan Fajar—ditemukan sedang beristirahat. Ketiganya mengakui terlibat dalam penebangan pohon dan bekerja atas perintah seseorang bernama Putra, yang berdomisili di Kecamatan Bandar Laksamana. Para pelaku mengaku dibayar Rp1 juta per ton kayu olahan.

Dari lokasi, polisi menyita tiga unit chainsaw, kayu olahan, dua bilah parang, dan satu tali hijau. Ketiga pelaku kini dibawa ke Polres Bengkalis untuk proses penyidikan lanjutan.

Polisi menjadwalkan pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli, serta melengkapi administrasi penyidikan untuk menuntaskan perkara ini.

(GuL)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *