🇲🇨✌️Mentengnews.com – Pekanbaru: Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) Riau secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Haryanto, untuk mengganti Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Ida Yulita Susanti.
Koordinator GERBRAK Riau, Muhajirin Siringo Ringo, menilai kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Riau sudah sangat tepat. Menurutnya, kepemimpinan Ida Yulita di perusahaan plat merah tersebut terkesan mengabaikan etika tata kelola perusahaan daerah.
Muhajirin menyebut bahwa selama berada di bawah kepemimpinan Ida Yulita, PT SPR seolah berjalan tanpa arah yang selaras dengan kebijakan pemerintah daerah. Ia bahkan menggunakan istilah “ugal-ugalan” dalam menggambarkan cara kerja manajemen saat ini.
“Langkah Plt Gubernur Riau sudah sangat tepat. SPR di bawah kepemimpinan Ida Yulita terkesan ugal-ugalan dan sama sekali tidak menghargai pemimpin Riau,” tegas Muhajirin kepada media, Senin (5/1).
Salah satu poin krusial yang disorot GERBRAK Riau adalah pengambilan keputusan strategis tanpa koordinasi dengan Pemerintah Provinsi selaku pemegang saham. Salah satunya terkait perpanjangan kontrak kerja sama pengelolaan Hotel Aryaduta dengan PT Lippo Karawaci.
“SPR itu BUMD milik Riau, ada pemimpinnya. SPR bukan PT milik pribadi Ida Yulita sehingga dia bisa seenaknya mengambil keputusan besar tanpa melibatkan Pemprov Riau,” tambahnya.
Lebih lanjut, Muhajirin menilai adanya hambatan komunikasi yang dipicu oleh ketidakmampuan Dirut PT SPR dalam beradaptasi dengan transisi kepemimpinan di Riau. Ia berharap pihak manajemen BUMD bisa bersikap profesional dan mengakui legitimasi kepemimpinan saat ini.
“Menurut kami, Ida seperti belum move on dengan keadaan saat ini. Dia seolah belum percaya kalau Riau saat ini dipimpin oleh Kanda SF Haryanto. Profesionalitas harus diutamakan di atas ego pribadi atau kelompok,” pungkas Muhajirin.
Pihak GERBRAK Riau berharap dengan adanya pergantian pimpinan di PT SPR, perusahaan daerah tersebut dapat memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dikelola dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas yang tinggi.







