DPD PWMOI Pekanbaru Apresiasi Kapolda Riau Ungkap Kasus Pemburuan Satwa Dilindungi, Aprianto: Insan Pers Memiliki Peran Krusial Melindungi Satwa Liar.

Polri2742 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comPekanbaru: Ketua DPD Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru Aprianto, S.H., M.H., Mengapresiasi langkah tegas dari Kapolda Riau Irjen. Pol. Herry Heryawan beserta Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau yang telah berhasil menghentikan aksi kejahatan dan menangkap para pelaku sindikat pemburu satwa liar yang dilindungi di negara kita khususnya di Provinsi Riau. Rabu (4/3/2026)

Tindakan tegas tersebut tentunya mencerminkan komitmen serius dari Kapolda Riau beserta Jajarannya dalam penegakan hukum terhadap kejahatan ekologis yang mengancam kelestarian lingkungan dan keseimbangan ekosistem, Hal ini disampaikan oleh Aprianto yang didampingi oleh Sekretarisnya Daeng Johan, kepada awak media.

Aprianto menerangkan bahwa Insan pers (wartawan, jurnalis, redaksi, dan perusahaan pers) memiliki peran krusial dalam melindungi satwa liar yang terancam punah di Indonesia, terutama melalui environmental journalism (jurnalisme lingkungan). Tugas ini tidak hanya sekadar memberitakan, tetapi juga menjadi agen edukasi dan kontrol sosial.

“Proses hukum harus berjalan transparan, profesional, dan tuntas agar memberikan efek jera sekaligus memberikan pesan tegas bahwa Riau tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan terhadap Satwa Dilindungi”, ujarnya.

Dirinya menambahkan bahwa, Kejahatan terhadap Satwa dilindungi merupakan pelanggan serius yang berdampak luas terhadap ekosistem dan masa depan generasi mendatang.

Selanjutnya, Aprianto memaparkan tugas utama insan pers dalam melindungi satwa yang dilindungi antara lain melakukan Edukasi dan Penyadaran Publik (Public Awareness), menyebarkan informasi spesies yang sudah terancam punah, hal ini tentunya untuk menumbuhkan rasa kepemilikan dan cinta lingkungan.

Selain itu, Insan Pers juga berperan aktif dalam melakukan kampanye anti perdagangan ilegal, disini Insan Pers harus dapat berperan mengedukasi masyarakat mengenai dampak buruk perburuan liar dan perdagangan ilegal terhadap ekosistem, serta menjelaskan kepada Masyarakat bahwa memelihara, membeli, atau memakan satwa langka adalah tindakan ilegal dan tidak etis, kata Aprianto.

Berikutnya, Insan Pers juga memberikan pengawasan dan kontrol sosial (Watchdog) serta membongkar sindikat perdagangan satwa baik offline maupun di media online dan media sosial. Melaporkan temuan kejahatan lingkungan kepada aparat penegak hukum (BKSDA/Kepolisian).

Kami dari DPD PWMOI Kota Pekanbaru, akan terus memantau dan memberitakan proses hukum terhadap pelaku kejahatan satwa untuk memastikan sanksi yang adil (Pasal 40 UU No. 5 Tahun 1990).

Karena itu, proses hukum harus dijalankan secara akuntabel dan menyeluruh serta mengajak kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kepedulian dan partisipasi aktif dalam menjaga kelestarian alam serta menolak segala bentuk kejahatan lingkungan yang ada di Provinsi Riau, imbuh Aprianto.

Kami dari DPD PWMOI Pekanbaru juga berkomitmen memberikan edukasi etis dalam suatu pemberitaan, karena, sejatinya Pers berperan mematahkan anggapan bahwa memelihara satwa buas/langka (seperti orangutan atau harimau) adalah sebuah kebanggaan atau simbol status.

Kami akan terus melakukan sinergitas kepada semua pihak, untuk menyajikan berita yang fokus pada upaya konservasi, rehabilitasi, dan penyelamatan satwa, bukan sekadar sensasi kasus, pungkas Aprianto.

Memberikan ruang bagi aktivis lingkungan dan ahli konservasi untuk menyampaikan pendapat dan data dalam sebuah pemberitaan serta mendorong pemerintah dan Polda Riau untuk lebih tegas dan serius dalam melindungi habitat dan populasi satwa.

Keberhasilan pengungkapan sindikat ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, Pemerintah, tokoh adat, Insan Pers, serta masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Provinsi Riau.

Dengan menjalankan tugas-tugas ini secara profesional, insan pers berkontribusi langsung dalam mencegah kepunahan satwa liar Indonesia khususnya di Provinsi Riau, tutupnya.

(Humas PWMOI Pekanbaru)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *