Kepala SMPN 34 Pekanbaru Sri Tuti Wahyuni Ajak Semua Pihak Lebih Bijak Lagi Dalam Mendengar Informasi dan Stop Berita Hoax 

Terpopuler2707 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comPekanbaru: Terkait Beredarnya Pemberitaan yang Menyudutkan Dirinya, Kepsek SMP Negeri 34 Pekanbaru Sri Tuti Wahyuni: Itu berita Hoax dan Tendensius

Pekanbaru: Adanya pemberitaan yang telah beredar luas di beberapa media online yang ada di Provinsi Riau, khususnya di Kota Pekanbaru, yang memberitakan dugaan pungli sertifikasi guru di SMPN 34 Pekanbaru serta mengatakan ada sebuah rekaman arahan Kepsek untuk melakukan sebuah pungutan. Rabu (18/3/2026)

Terkait hal tersebut, Kepada awak media Kepsek SMPN 34 Pekanbaru, Sri Tuti Wahyuni, saat dikonfirmasi ulang dikantor Kepsek SMPN 34 Jalan Kartama, dengan tegas mengatakan bahwa pemberitaan tersebut merupakan berita Hoax dan terkesan tendensius.

” Itu semuanya tidak benar, kembali saya tegaskan bahwa saya sama sekali tidak pernah melakukan pungutan kepada guru-guru, untuk pembayaran program sertifikasi guru”, ujar Yuni.

Lanjutnya, Adanya rekaman suara yang disinyalir suara saya, disini kembali saya katakan bahwa itu bukan suara saya, karna sampai saat ini saya tidak pernah mendengar rekaman suara tersebut yang katanya dalam rekaman tersebut suara saya.

“Ini sebuah pembunuhan karakter yang ditujukan untuk saya, dan saya menyakini ada oknum salah satu guru disini yang menyebarkan informasi hoax ke oknum wartawan ataupun ke masyarakat luas, seharusnya oknum wartawan tersebut sebelum menerbitkan sebuah pemberitaan melakukan konfirmasi terlebih dahulu, agar pemberitaan yang diterbitkannya lebih berimbang dan tidak tendensius.

Saya sama sekali tidak pernah menunjuk salah satu guru sebagai kordinator untuk mengumpulkan dana tunjangan sertifikasi guru yang kemudian saya setorkan ke dinas pendidikan kota Pekanbaru, hal ini adalah sebuah fitnah keji yang ditujukan kepada saya, kata Yuni.

Secara logika, tunjangan profesi Program sertifikasi guru ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru dari pusat, bagaimana mungkin saya memotong nya, yang mana mekanisme penyaluran dana sertifikasi sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah pusat dan langsung ditransfer ke rekening guru penerima dan itu murni diluar kewenangan sekolah, pungkas Yuni

Terakhir Yuni menyampaikan, agar masyarakat luas dan rekan rekan awak media, agar kiranya lebih cerdas lagi dalam menerima informasi yang belum tentu kebenarannya.

Dengan adanya Klarifikasi ataupun hak jawab ini, saya berharap kedepannya tidak ada lagi pemberitaan serupa yang terbit, dan kalau kurang puas atas klarifikasi dari saya, maka kami akan membuka ruang kepada siapapun untuk mengkonfirmasi secara langsung kepada saya, tutup Kepsek Yuni

(Tim**)

 

 

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *