Pengunjung Keluhkan Pungli di Wisata Air Panas Paringgonan, Dispora Padang Lawas Diminta Bertindak Tegas

Hukum & Kriminal1644 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comPadang Lawas, Sumatera Utara – Sejumlah pengunjung wisata mengeluhkan maraknya praktik pungutan liar (pungli) di kawasan pemandian air panas di Desa Paringgonan, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Objek wisata alam yang seharusnya menjadi daya tarik daerah dan memberikan kenyamanan bagi wisatawan, justru tercoreng oleh ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan pungutan dengan dalih yang tidak jelas.

Para pengunjung yang datang, baik dari dalam maupun luar daerah, mengaku kecewa karena harus mengeluarkan biaya tambahan di luar ketentuan resmi. Pungutan tersebut dinilai tidak transparan dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kami datang untuk berwisata dan menikmati suasana alam, tapi justru dibebani dengan berbagai pungutan yang tidak jelas. Ini sangat merugikan dan membuat tidak nyaman,” ujar salah satu pengunjung.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat merusak citra pariwisata Kabupaten Padang Lawas secara keseluruhan, khususnya destinasi wisata pemandian air panas di Desa Paringgonan yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan.

Tokoh masyarakat setempat juga menyayangkan tindakan oknum-oknum tersebut. Mereka menilai praktik pungli ini tidak hanya merugikan pengunjung, tetapi juga mencoreng nama baik masyarakat Desa Paringgonan.

“Kami sangat menyayangkan adanya tindakan seperti ini. Seharusnya masyarakat bersama pemerintah menjaga dan mengelola wisata ini dengan baik, bukan justru merusaknya,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Padang Lawas.

Menyikapi hal tersebut, masyarakat dan pengunjung meminta kepada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispora) Kabupaten Padang Lawas untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pungli.

Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan dapat menata ulang sistem pengelolaan wisata, termasuk menetapkan tarif resmi yang jelas, transparan, dan terjangkau, serta melakukan pengawasan secara berkelanjutan.

Jika tidak segera ditindaklanjuti, praktik pungli ini berpotensi menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung, yang pada akhirnya akan berdampak pada pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat setempat.

(Tim/Redaksi)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *