PETUGAS LAPAS PEKANBARU IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI PEMASYARAKATAN MELALUI ZOOM MEETING

Kemenkumham2 Dilihat
banner 468x60

Mentengnews.comPekanbaru :

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno beserta jajaran mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan secara virtual melalui aplikasi zoom di Ruangan Sekretariat WBK/WBBM pada Selasa siang (13/08/24).

banner 336x280

Berpusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi  layanan Pemasyarakatan. Kegiatan ini diisi dengan materi dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Suprianto dan Direktur Pengamanan, Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dir Pamintel), Brigjen Pol Teguh Yuswardhie dan Direktur Kesehatan dan Perawatan (Dirkeswat) Narapidana Tahanan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan  , Nugroho.

Hal yang harus dipahami oleh setiap petugas adalah pemahaman terhadap regulasi dan aturan yang berlaku untuk dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing masing. Sehingga tidak terjebak kepada paradigma lama yang sudah ketinggalan zaman dan dapat merugikan diri sendiri.

Berbagai hal dibahas dalam kegiatan tersebut antara lain bidang pengamanan yang menekankan pentingnya melakukan langkah-langkah deteksi dini terhadap warga binaan. Mengingat juga sekarang sudah memasuki Bulan Agustus, dimana banyak diisi dengan berbagai macam kegiatan dan perlombaan. Oleh sebab itu disarankan membuat kegiatan atau perlombaan yang tidak berisiko tinggi dan dapat menimbulkan gap atau pertikaian antar sesama warga binaan.

Kemudian di bidang Kesehatan dan Perawatan Narapidana juga tidak luput dari perhatian. Dalam memberikan pembinaan kepada warga binaan terlebih dahulu harus memperhatikan kebutuhan dasar mereka yakni makanan yang sehat dan bersih, hal ini juga harus ditunjang dengan kebersihan penyajian dan tempat diletakkan makanan tersebut.

Pembinaan dapat berjalan apabila kebutuhan kebutuhan dasar dari warga binaan terpenuhi dengan baik. Petugas Pemasyarakatan harus berperan aktif melakukan langkah-langkah pencegahan dan deteksi dini agar tidak menimbulkan gangguan Kamtib.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *