Bantah OTT Kejati Riau, Ini Penjelasan Sarjoko Asun Tanggapi Berita Miring

Terpopuler2 Dilihat
banner 468x60

Mentengnews.comPekanbaru :

Setelah sempat viral diberitakan, akhirnya Sarjoko alias Asun, buka suara bahwa terkait adanya berita miring yang menyebutkan dirinya di OTT oleh Tim Kejati Riau, tidak benar dan merupakan berita bohong alias hoax.

banner 336x280

“Tidak benar itu, itu keliru. Mana ada saya di OTT,” kata Sarjoko Asun saat dihubungi lewat ponselnya pada Minggu, (15/9) sore.

Ia juga mengaku mendapat adanya pemberitaan yang menyudutkan dirinya, namun secara tegas itu sama sekali berita bohong.

“Memang saya ada ketemu dengan pak Muflihun mantan Pj Wako Pekanbaru di sebuah kedai kopi Senapelan. Tapi saya ketemu hanya sebatas pertemuan biasa saja secara pribadi, dan tidak ada membahas hal-hal lain dan hanya sebatas pertemuan silaturahmi biasa saja,” tegas Sarjoko.

Ia juga mengaku sangat menyangkan adanya pemberitaan yang menyudutkan dirinya saat bertemu dengan mantan Pj Wako Muflihun.

“Ini yang saya sangat sayangkan, seharusnya media itu melakukan konfirmasi dong ke saya, jadi kesannya tidak liar,” ulas Asun.

Meski begitu, dia juga tidak lupa berterimakasih kepada media yang sudah melakukan konfirmasi terhadap informasi yang miring itu.

“Bagi media yang sudah mengkonfirmasi soal info tidak benar ini ke saya, saya sangat mengapresiasi dan itu merupakan yang harus dilakukan media untuk menyampaikan infomasi berimbang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Riau Akmal Abbas juga menegaskan bahwa adanya pemberitaan yang menyatakan pihaknya melakukan OTT terhadap salah satu pengusaha di Pekanbaru, tidak benar dan merupakan informasi keliru.

“Tidak benar itu beritanya, dan keliru,” tegas Kajati Riau menjawab oketimes.com pada Minggu, (15/9) pagi.

Seperti diberitakan, beredar kabar TIM Kejati Riau mengamankan seorang pengusaha atas dugaan praktik mafia perizinan dan sejumlah upeti dari ratusan proyek di Pekanbaru.

“Udah dapat kabar belum coba telusuri itu ada info Asun di OTT oleh APH dalam kasus izin tanggal mundur dari tempat usaha dan turut diamankan juga uang dolar dari hasil upeti proyek ratusan paket di Pemko Pekanbaru” kata sumber yang meminta namanya di rahasiakan seperti dilansir dari riauterbit.com Sabtu, (14/9) kemarin.***

Sumber: Oketime

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *