Organisasi Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Tidak Boleh Berpolitik Praktis Dan Memihak 

Polri79 Dilihat

“Netralitas KKSS Dalam Pilkada 2024”

Mentengnews.comPekanbaru :

Menyikapi polemik yang terjadi diinternal KKSS Riau khususnya di KKSS Inhil terkait dengan pernyataan Ketua BPD KKSS Inhil H. Abdullah Mandu dimedia beberapa waktu yang lalu, BPW KKSS Provinsi Riau sangat menyayangkan akan hal itu dan langsung melaksanakan Rapat Pengurus terbatas dengan Anggota Bidang Hukum BPW KKSS Riau untuk menelaah dan memberikan sikap terkait hal itu.

Hasil Rapat bersama Bidang Hukum BPW KKSS Riau menyimpulkan bahwa Pernyataan Ketua BPD KKSS Inhil dimedia beberapa waktu yang lalu terkait dengan Aspirasi Mantan Ketua DPRD Kab. Inhil kepada BPD KKSS Inhil sangat disayangkan terjadi karena pernyataan itu terindikasi menggiring KKSS dalam Politik Praktis.

“Sesuai dengan AD/ART, Peraturan Organisasi dan Instruksi BPP KKSS bahwa Organisasi KKSS Tidak boleh berafiliasi dengan Politik Praktis atau memihak kepada salah satu Calon Gubernur, Calon Walikota dan Calon Bupati. pungkas Koordinator Bidang Hukum H. Aksar Bone, SH.,MH.

Ditempat yang sama Anggota Bidang Hukum lainnya Hatta, SH. Mengatakan “Perlu diluruskan bahwa Aspirasi yang diberikan oleh Mantan Ketua DPRD Inhil itu ditujukan kepada Pondok Rumah Tahfidz sebagaimana informasi yang kita dapatkan bahwa Pondok Tahfidz ini memiliki Yayasan tersendiri dan bukan atas nama BPD KKSS Inhil dan perlu disampaikan juga berdasarkan informasi dari pengurus BPD KKSS Inhil bahwa yang memberikan Aspirasi kepada Rumah Tahfidz itu bukan hanya mantan Ketua DPRD Inhil tapi juga ada Aspirasi dari Anggota DPRD Inhil lain, harusnya kita sampaikan juga terima kasih”.

Ditambahkan Hatta, bahwa Organisasi KKSS tidak boleh dibawa keranah politik dan tidak boleh memihak salah satu Calon tertentu dalam Pilkada.

“Organisasi KKSS ini Netral tidak boleh dibawa ke salah satu Calon, tapi sebagai anggota dan Pengurus KKSS silahkan memilih calon sesuai dengan hati nurani masing-masing tapi jangan membawa nama KKSS”. Tegas Hatta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *