“Dirkrimsus Polda Riau Tidak Main-main Dalam Perkara Korupsi“
Mentengnews.com – Pekanbaru :
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau gelar Konferensi Pers ungkap kasus pidana korupsi dalam penyaluran KUR di Bank KCP Bengkalis di gedung 91 Media Center Polda Riau, Kamis (17/10/2024).
Pengungkapan perkara ini merupakan hasil pengembangan perkara tindak korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebanyak 6 Milyar lebih di salah satu bank BUMN di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau “, ujar Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto.
Dan sejauh ini kita telah memproses 2 orang kepala cabang bank dan 1 orang analis dan saat ini dalam proses persidangan. Jadi saat ini tersangka nya ada 8 orang, dan diantara ke 8 tersangka itu 2 orang diantara nya merupakan kepala desa yang terlibat yang menggunakan data-data masyarakat untuk mencair kan dana KUR tersebut.
” Namun setelah adanya pencairan dana KUR tersebut, dana itu dinikmati oleh mereka salah salah satu nya tersangka kepala desa yang kita hadirkan saat ini, dan 1 orang lagi telah meninggal dunia, namun demikian kita tak kan berhenti mencari aset-aset negara yang dimiliki mereka dan kejadian tersebut terjadi dari tahun 2000 hingga 2002 “, tambah Nasriadi.
Menurut Nasriadi, adapun modus para tersangka ini mencari nama-nama kreditur untuk dijadikan debitur dan dari hasil kejahatan para tersangka ini negara mengalami kerugian sebanyak 6 Miliar lebih dan hasil kejahatan itu dinikmati oleh para tersangka.
” Dan untuk saat ini kita telah mengamankan uang tunai sebanyak Rp. 313.000.000,- yang diambil dari salah satu kelompok tani yang disimpan oleh salah seorang tersangka, terus ada dokumen-dokumen lainnya serta 2 unit kendaraan roda 4 “, ungkap nya.
Maka dari itu Saya menghimbau dan mengingat kepada seluruh bank yang ada di Provinsi Riau ini agar memberi kredit atau KUR dengan prosedur yang benar dengan tidak memasukkan data yang tidak benar dan tidak memberikan KUR dengan jumlah yang tidak masuk akal.
” Oleh karena itu kami menghimbau kepada kepala cabang untuk seleksi masyarakat yang membutuhkan dan langsung menerima bukan masyarakat yang diambil KTP nya kemudian dimanfaatkan kemudian dilakukan korupsi oleh kelompok atau sindikat ‘, jelas Nasriadi.
Dan saat ini kita masih melakukan pengembangan karena ada indikasi sindikat-sindikat ini juga bermain di bank lain selain di wilayah Kabupaten Bengkalis.
” Intinya Ditreskrimsus Polda Riau tidak main-main dalam perkara kasus korupsi apapun bentuk modus dan motif nya “, tegas kombes Nasriadi.