Mentengnews.com – Pekanbaru :
Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Risnandar Mahiwa, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI menunjuk Roni Rakhmat sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru pada Selasa (3/12/2024).
Pelantikan Roni Rakhmat dilakukan pada hari yang sama oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, pada Selasa sore. Langkah ini diambil untuk memastikan keberlanjutan roda pemerintahan di Kota Pekanbaru, mengingat jabatan kepala daerah tidak boleh kosong.
Acara pelantikan yang dipimpin oleh Pj Gubernur Riau tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Riau dan Kota Pekanbaru, pejabat eselon II dari Pemprov Riau, serta Pemko Pekanbaru.
Proses pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Mendagri yang mencakup pemberhentian Risnandar Mahiwa dari jabatan Pj Walikota Pekanbaru dan pengangkatan Roni Rakhmat sebagai penggantinya. Pembacaan SK tersebut dilakukan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Jhon Pinem.
Setelah itu, Roni Rakhmat mengucapkan sumpah jabatan, menerima penyematan tanda pangkat jabatan, dan penyerahan SK pengangkatan secara resmi dari Pj Gubri, Rahman Hadi.
“Dengan ini, saya Penjabat Gubernur Riau secara resmi melantik Roni Rakhmat sebagai Penjabat Walikota Pekanbaru berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” ujar Pj Gubri Rahman Hadi dalam sambutannya.
(Rls*)