Mentengnews.com – Bengkalis :
Dewan Pimpinan Wilayah Masyarakat anti kerusakan lingkungan dan hutan (DPW Makalah Riau) meminta kepada Presiden H Prabowo Subianto dan Menteri Lingkungan Hidup serta Menteri Kehutanan untuk menangkap pelaku pembalakan hutan atau ilegal logging dilahan milik Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Pembalakan liar ini diduga berlangsung 2 tahun. Sabtu (7/12/2024)
Akan tetapi, Dinas yang terkait dan APH terkesan melakukan pembiaran dan Pelaku penebangan liar sampai saat ini masih bebas melakukan Pembalakan liar terhadap hutan.
Saat tim Makalah menjumpai salah seorang pengurus milik lahan Desa Sungai Linau Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis yang bernama Nur kholik,
Kemudian, Tim Makalah menanyakan apakah lahan milik Desa Sungai Linau masih seperti semula dan tidak ada pohon milik lahan Desa Sungai Linau ini di tebang ya pak Nur kholik,
Lalu, Nur Kholik menjawab lahan Desa Sungai Linau itu tidak ada di tebang kayu nya pak kalau tidak percaya cek aja pak kata Nur kholik salah seorang pengurus lahan Desa Sungai Linau.
Tim DPW Riau Makalah turun ke lokasi lahan tersebut dan mengajak salah seorang Warga untuk menunjukan lahan milik Desa Sungai Linau.
Selanjutnya, Saat sampai di lahan milik desa sungai Linau ternyata lahan milik desa tersebut sudah di tebang kayu nya kurang lebih 10 Ha, dan Tim DPW Makalah Riau langsung menjumpai Nur Kholik dan menanyakan, Pak Nur kholik lahan yang milik Desa Sungai Linau sudah di tebang kayu nya ?
Kemudian, Nur Kholik, dengan nada emosi menjawab kenapa lahan milik desa sungai linau ini aja yang bapak pantau sementara di atas sana masih bayak penebangan kayu,
Dengan sombong nya Nur Kholik menyampaikan saya juga orang lembaga pak kata Nur Kholik kepada DPW Makalah Riau.
Tim Makalah Riau mengatakan sama Nur Kholik boleh kita tahu siapa-siapa saja sebagai pengurus lahan desa sungai Linau, lalu Nur Kholik, dengan sombongnya dan angkuh menjawab jangan bapak kacau-kacau pengurus lahan Desa Sungai Linau.
Padahal, Tim Makalah Riau sebagai sosial control cuma ingin mengkonfirmasi terkait pembalakan liar yang terjadi di lahan hutan milik desa sungai linau.
Nur Kholik menjawab jika bapak mau melapor, Lapor kan saja kepolisian dan kementrian kehutanan dan mentri lingkungan hidup, hal ini seakan akan Nur Kholik kebal hukum
Tim DPW Makalah Riau akan melapor kan secara resmi ke kantor UPT KPH Bengkalis Pulau tentang pengerusakan hutan Desa Sungai Linau,
Terkait hal tersebut, Tim Makalah Riau mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala UPT KPH Bengkalis pulau.
Namun, sampai berita ini dinaikkan, saat dikonfirmasi melalui no WhatsApp nya nomor 0812 75 02*** Kepala UPT KPH Bengkalis Pulau Muhamad Fadil, langsung buang badan dengan mengatakan, lapor kan aja ke kementrian, sudah turun orang dari Polda Riau tak juga sanggup menghentikan Pembalakan Hutan di lahan Desa Sungai Linau.
” Personil UPT KPH Bengkalis Pulau tidak ada penyidik dan senjata kalau kita turun ke lahan tempat pembalakan hutan Sungai Linau mampus kita,
UPT KPH Bengkalis Pulau ini cuma tugas nya memfasilitasi, yang bertanggung jawab adalah GAKUM Dan Kementrian yang turun ke tempat pembalakan Desa Sungai Linau yaitu mereka yang punya senjata dan penyidik .
Tim DPW Makalah Riau berharap Kepada Presiden H. Prabowo Subianto, Kementrian Lingkungan Hidup, dan Kementrian Kehutanan agar dapat menangkap pelaku pembalakan hutan atau ilegal logika di lahan Desa Sungai Linau Siak Kecil Kabupaten Bengkalis ,
Dan Copot Kepala UPT KPH Bengkalis Pulau Muhamad Fadil karena tak sanggup menangani perkara yang serius di Desa Sungai Linau,
Tim DPW Makalah Riau yakin dibawah pemerintahan Presiden H. Prabowo Subianto dapat menumpas dan menangkap para pelaku pembalakan liar serta menangkap pegawai pemerintah yang terlibat dalam persekongkolan pembalakan liar di lahan Desa Sungai Linau
(Tim)