Kepsek SMK,N 1 Barumun Kab Padang Lawas-Sumut Diduga Melakukan Praktek KKN, Anggaran Tahun 2024.

Sat Lantas Polri5082 Dilihat
banner 468x60

Mentengnews.comPadang Lawas – Sumatra Utara :

Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Sumut,agar memeriksa Kepala sekolah SKA 1 Barumun,Atas nama Bidarlis Nur Ibrahim Rkt karna ada dugaan Melakukan Praktek KKN di SMK N1 Barumun Padang Lawas Utara,dan diminta kepada kadis Pendidikan
Provinsi Sumatra Utara agar secepatnya mengevaluasi kinerja kepala sekolah SMKN 1 Barumun Kab.Padang Lawas(Palas),Sumut. (25/1/2025)

banner 336x280

Tentang Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 1 Barumun yang terletak di Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumut, menuai sorotan masyarakat sekitar dan orang tua wali murid, Kamis (/23/2025).

Realisasi dana BOS 2024 pada item pemeliharaan sarana dan prasarana diduga tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan kepada pemerintah pusat melalui aplikasi OMSPAN.

Anggaran Dana BOS pada Tahun 2024 senilai Rp.1.249.500.000 dan pada item pemeliharaan sarana dan prasarana senilai Rp.124.045.000 + Rp.86.330.000,dinilai tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan apa yang dianggarkan. Hal ini terkuak pada saat Tim investigasi awak media memantau langsung ke sekolah SMK Negeri 1 Barumun.

Berdasarkan pantauan awak media saat melakukan investigasi ke sekolah tersebut, Awak media melihat kondisi bangunan sekolah masih dalam keadaan baik, tanpa adanya tanda-tanda perbaikan dan tentunya hal ini patut dicurigai, dan yang menjadi pertanyaannya adalah apa yang diperbaiki oleh pihak sekolah?

Seorang warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa, “Bangunan sekolah SMK Negeri 1 Barumun memang masih bagus, sehingga kami tidak melihat adanya pemeliharaan seperti perbaikan furnitur sekolah dan yang lain sebagainya, yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Selain itu, hasil pengecekan awak media pada aplikasi OMSPAN menunjukkan bahwa sekolah ini di tahun 2024 mengalokasikan anggaran sebesar Rp.124.045.000 +Rp.86.330.000,juta untuk pemeliharaan sarana dan prasarana.

Dana BOS ini juga dilaporkan diduga diperuntukkan bagi 1398 siswa, dan awak media masih meragukan jumlah siswa yang aktif yang menerimanya, dan dari informasi yang dihimpun oleh awak media jumlah siswa sebanyak 1428 siswa.

Tim investigasi awak media meminta agar pemerintah dan pihak terkait segera melakukan investigasi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS di SMK Negeri 1 Barumun.

Selain itu, ada beberapa item yang patut kita curigai, antara lain :

pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp. 244.090.000 +Rp.80.939.000

pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp.124.800.000 +Rp.305.260.000

pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp.92.763.000+ Rp.200.947.000

pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp. 55.000.000

langganan daya dan jasa
Rp.86.700.000 + Rp.87.960.000

pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.124.045.000 + Rp. 86.330.000

penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp. 33.300.000

pembayaran honor
Rp 191.512.000+ Rp.314.790.000+ Rp.79.800.000 +
Rp. 311.700.000

Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian,sertifikasi kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lain nya bagi jelas akhir SMK Atai SMALB Rp

Sampai berita ini dinaikkan, awak media belum melakukan konfirmasi ke pihak sekolah SMK 1 Barumun, dan akan mengkonfirmasi ulang untuk pemberitaan selanjutnya,

Bersambung……….

(Tim*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *