Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan

Kemenkumham2 Dilihat
banner 468x60

Mentengnews.comPekanbaru – Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) merupakan perangkat organisasi yang menjalankan Fungsi perencanaan dan evaluasi program pembinaan dan beranggotakan semua unsur yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seperti unit pembinaan, keamanan dan kegiatan kerja serta fasilitatif.

Dalam keadaan tertentu atau karena kebutuhan TPP bisa mengundang pihak eksternal untuk diminta pendapat/saran seperti Pembimbing Kemasyarakatan (PK Bapas), Dokter dan Psikolog. Hasil sidang TPP akan menjadi acuan dalam penentuan program pembinaan warga binaan di Lapas.

banner 336x280

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Rabu (17/01). Kegiatan Sidang TPP ini dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Ismadi, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Harles Marbun, Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja) Jefriandy Gultom, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Aris Yulianta, Kasubsi Keamanan, Julnaidi, Kasubsi Registrasi, Ridho Kurniawan, Kasubsi Bimkemaswat, Moch Subhan Zakaria, dan Dokter Klinik Lapas Pekanbaru, dr.Yani.

“Sidang TPP atau sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan merupakan sidang penentuan usulan integrasi apakah warga binaan layak diusulkan mendapatkan CB, PB, CMB atau asimilasi, dengan terpenuhinya persyaratan tertentu baik administrasi maupun substansi,” ungkap Ismadi.

Oleh sebab itu sidang TPP harus menjadi bagian evaluasi dalam tahap pembinaan, sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apa pun hasilnya.

Sumber : Humas Lapas

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *