Mentengnews.com – Jakarta :
Laskar Merah Putih organisasi masyarakat (ormas) menyesalkan adanya kesan yang seolah di sengaja dibentuk bahwa ormas identik dengan anarkisme. Ormas LMP meminta Jangan menyudutkan ormas sebagai tempat bagi para preman,
H.Adek Erfil Manurung SH menegaskan keberadaan ormas dan LSM sudah sesuai dengan amanat konstitusi yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 tentang jaminan kebebasan berserikat dan berkumpul.
Ketua Umum Laskar Merah Putih H.Adek Erfil Manurung SH juga meminta publik tidak terpengaruh dengan upaya penggalangan opini negatif, yang menyebut ormas sebagai ‘sarang’preman. “Kami tidak mau disamaratakan sebagai preman, karena kami berkumpul dan berkiprah untuk kemajuan bangsa dan negara untuk masyarakat,” imbuh H,Adek Erfil Manurung SH membacakan butir ketiga pernyataan sikap.(30.01.2025)
Selain itu, Laskar Merah Putih Ketua Umum H.Adek Erfil Manurung SH ,Menanggapi dan Saya mendengar Terkait Beredarnya Pernyataan Nelayan yang diintimidasi oleh ormas,saya meminta sebutkan ormas apa itu karena Laskar Merah Putih bagian Dari Ormas,”ucapnya
Saya gerah mendengarnya Seolah oleh Ormas identik dengan Premanisme dan Kami Bukan bagian Dari Itu , Dan Kami selalu membela kebenaran dan membela rakyat yang terzolimi,Sebutkan Saja ormas yang mengintimidasi para Nelayan,
Sebab kami pernah mendatangi Kantor aguan yang diterima oleh Alim hanafi , dan Kami mendampingi habib Maulana Terkait Masalah agresif tanah yang belum dibayar hingga sekarang ini, dan pada saat itu aduh mulut pun terjadi , arti Kami tidak akan gentar Pada siapa pun Ketika Rakyat itu dizolimi dimana keadilan itu terjadi maka disitulah Laskar Merah Putih Berdiri Tegak,
pada sampai saat ini Bapak Presiden Prabowo subianto mengingatkan Kita semua tidak ada lagi Tempat Korupsi di negeri ini dan berantas habis habisan ,
maka dari itu kami dari Laskar Merah Putih Sebagai Pendukung Prabowo – Gibran Siap jika Presiden Memerintahkan Kami Untuk Menjadi Garda Terdepan Memberantas Bentuk bentuk Mafia mafia tanah di negeri ini,”ujar Ketum LMP
Menentang tindakan represif aparat penegak hukum terhadap anggota ormas yang diduga melakukan tindakan melawan hukum dan meresahkan masyarakat.
Ormas Laskar Merah Putih, tegas H.Adek Erfil Manurung SH, tetap menjunjung penegakan supremasi hukum di Indonesia. “Kami meminta kepada penegak hukum menindak tegas Jika oknum Ormas yang terbukti bertindak arogan dan sewenang-wenang tanpa prosedur yang jelas,” tegasnya.(Redaksi)