Pimpinan Redaksi MO Mahkota Riau Desi Novita Mengecam Ucapan Menteri PDT Yandri Susanto

Hukum & Kriminal8447 Dilihat
banner 468x60

Mentengnews.comPekanbaru :

Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes), Yandri Susanto, yang menyebut bahwa program Dana Desa terganggu oleh pihak yang ia sebut sebagai “LSM dan Wartawan Bodrex,” menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk aktivis dan organisasi masyarakat sipil seluruh Indonesia.

banner 336x280

Pimpinan Redaksi Media Online (Pimred MO) Mahkotariau.com Desi Novita angkat bicara terkait pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang membuat gaduh di seantero Nusantara khususnya di kalangan Pers dan LSM. Senin (3/2/2025)

Pernyataan Yandri Susanto sebelumnya dianggap menyudutkan elemen masyarakat sipil yang kerap menjadi pengawas independen dalam penggunaan Dana Desa. Hal ini menimbulkan gelombang kritik, termasuk dari kalangan media, yang menilai komentar tersebut berpotensi memicu persepsi negatif terhadap peran wartawan dan LSM dalam mengawal transparansi anggaran publik.

Kepada media ini, Pimred Desi Novita meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk sesegera mungkin mencopot Yandri Susanto dari jabatannya sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang sangat tidak bermoral dan melecehkan Profesi wartawan dan LSM yang ada di seluruh indonesia.

Menurutnya, peryataan Mentri tersebut sangat tidak pantas dan mencederai kemerdekaan Pers dan LSM di Indonesia.

” Kata – kata anda menciderai hati wartawan dan LSM se-Indonesia yang dimana mereka adalah kontrol sosial yang berusaha keras melindungi uang negara dan aliran Dana-dana Desa.” Tegas Desi

Dalam statement anda sebagai menteri desa diduga mendengarkan sebelah pihak dan tidak paham aliran dana desa banyak disalahgunakan oleh oknum desa (perangkat desa), tambahnya

Dalam statement anda melukai kontrol sosial di segala penjuru (se-Indonesia), anda wajib dicopot dari jabatan anda yang tidak bisa menjaga kata – kata dan marwah seorang Menteri.

Kepada Presiden prabowo subianto kami meminta agar segera copot Menteri DPT yang membuat statement seperti yang ada di dalam video yang telah beredar luas di tengah tengah masyarakat, ujar Desi

Seharusnya, pernyataan Menteri Yandri itu sebaiknya, jika ada oknum jurnalis atau pun LSM yang dianggap tidak profesional, cukup disebut oknum tanpa embel–embel yang merendahkan. Jangan sampai seluruh profesi Jurnalis dan LSM terkena dampaknya,

Saya mendesak Menteri Yandri Susanto segera memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada insan Pers, agar situasi dikalangan Insan pers dan LSM yang ada di negara kita kondusif. Tak hanya itu, Beliau juga harus bisa membuktikan terkait pernyataan tersebut, ujarnya

Maka Kami berharap Kepada Presiden Prabowo Subianto segera copot Mentri Yandri Susanto dari jabatannya, karena menuduh insan pers dan LSM tanpa ada bukti yang seolah-olah menutupi atau melancarkan penyelewengan Dana Desa oleh Kades yang ada di seluruh Indonesia, papar Desi

Perlu kita ketahui bersama bahwa beberapa fungsi media yaitu:

– Sebagai sumber informasi : Media merupakan sumber utama informasi bagi masyarakat.

– Sebagai Pendidikan: Media dapat digunakan sebagai sarana pendidikan yang memudahkan proses pembelajaran.

– Kontrol sosial: Media dapat berfungsi sebagai pengawas dan kontrol sosial.

– Ekspresi pendapat: Media dapat digunakan sebagai sarana untuk mengekspresikan pendapat, ide, dan gagasan.

-Pengawasan: Media dapat digunakan untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat.

Media dapat berupa media cetak, televisi, radio, situs web, dan media sosial.

Saya berharap agar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa) Yandri Susanto untuk memahami fungsi dan tugas profesi wartawan dan LSM sebelum mengeluarkan kata kata, tutup Desi

(Red*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *