Kepala Desa Tarai Bangun Tambang Kabupaten Kampar, Diduga Selewengkan Anggaran Dana Desa TA 2024

Polri8529 Dilihat
banner 468x60

“Laporan Anggarannya Dinilai Tak Masuk Akal dan Banyak Anggaran Kegiatan Diduga Di Mark Up kan”

Mentengnews.com  – KamparRiau :

banner 336x280

Di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Semakin Nampak dan Bermunculan Kasus-kasus yang terbongkar dari mulai pejabat tinggi hingga bawah terutama dengan kasus Pemberantasan Korupsi semakin di Prioritaskan untuk di Atensi kan guna Indonesia lebih maju sebagaimana presiden Prabowo Subianto perintahkan Jajarannya untuk bekerja dengan profesional dan transparan,bekerja dengan maksimal, Jumat (7/2/2025)

Tim investigasi awak media mendapatkan informasi bahwa ada salah satu Desa yaitu Desa Tarai Bangun Tambang Kabupaten Kampar, Riau, diduga terindikasi menyelewengkan Dana Desa.

Tim investigasi awak media segera menuju Desa tersebut dan menggali Informasi lebih mendalam terkait laporan dari salah satu warga setempat (Narasumber) yang enggan disebutkan namanya.

Pada saat di Desa tersebut, Tim sangat menyayangkan Kepala Desa Tarai Bangun yang bernama Andra Maistar,S.Sos, diduga selewengkan anggaran Dana Desa Hingga Ratusan Juta Rupiah, hal ini terkuak setelah Tim mengecek langsung ke lapangan/lokasi.

Kepada Tim investigasi awak media, Narasumber (Narsum) menerangkan bahwa ketika Dana Desa turun dari pusat ke Desa Tarai Bangun Tambang, diduga hampir separonya tidak di realisasikan terkait dana anggaran untuk beberapa pekerjaan dan bahkan Narsum menilai banyak laporan anggaran yang digelembungkan bahkan tidak masuk akal,” ucapnya

Total anggaran yang di kucurkan oleh Negara melalui Dana Desa Tarai Bangun Tahun Anggaran TA 2024 mencapai Rp. 1.393.453.000

Tahapan Penyaluran TA 2024 :
1 Rp 836.071.800 60.00
2 Rp 557.381.200 40.00
3 Rp 0 0.00
Status Desa : Mandiri

Informasi Penyaluran Dana Desa, pada Tahun 2024

Jenis kegiatan dari anggaran Dana Desa (DD) 2024 ada beberapa Item yang diduga anggarannya tidak sesuai dengan fakta dilapangan bahkan terkesan anggaran nya digelembungkan serta tidak terealisasi sesuai dengan apa yang dilaporkan, adapun item kegiatan nya antara lain :

Detail data penyaluran TA. 2024
Detail data penyaluran :

– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 91.627.000

– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 92.760.000

– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 74.900.000

– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 56.258.500

– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 62.689.000

– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 73.293.000

– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 33.900.000

– Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 4.000.000

– Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 37.500.000

– Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 19.000.000

– Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 5.515.000

– Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 2.200.000

– Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp 3.145.200

– Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 14.007.000

– Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 14.007.000

– Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 154.547.400

– Keadaan Mendesak Rp 63.000.000

Setelah di cek kelapangan, Tim investigasi awak media menemukan banyak sekali item pekerjaan dengan anggaran yang tidak masuk akal bahkan kegiatan yang dilakukan diduga Fiktif serta beberapa kegiatan diduga tidak direalisasikan dan seolah olah Masyarakat di bodohi oleh oknum Kades Tarai Bangun Tambang tersebut.

Tim berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) secepatnya untuk mengkroscek atau menindaklanjuti temuan tim investigasi awak media karena sudah jelas anggaran tersebut di selewengkan oleh pihak kades “ucapnya

Warga menuturkan kepala Desa Tarai Bangun yang bernama Andra Maistar,S.Sos, harus segera dilaporkan dan diperiksa oleh pihak APH karena diduga sudah menyalahgunakan anggaran dalam melaksanakan Kegiatan mencapai
Rp. 1.393.453.000, yang didanai oleh Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2024

Dari semua total anggaran Dana Desa tersebut diduga tidak di realisasikan semuanya kegiatan oleh kepala Desa Tarai Bangun, Pungkasnya.

Anggaran Dana Desa TA 2024 dari beberapa kegiatan diduga di mark up kan hingga diduga muncul kegiatan fiktif dan diduga kuat anggarannya tidak sesuai dengan apa yang dikerjakan (digelembungkan)

Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tarai Bangun yang bernama Andra Maistar,S.Sos, belum dikonfirmasi karena Tim masih mengumpulkan bukti-bukti yang dianggap perlu, dan akan mengkonfirmasi ulang untuk pemberitaan selanjutnya

Perlu kita ketahui bersama bahwa apabila Kades Tarai Bangun, terbukti melakukan tindakan hukum maka dapat dikenakan sangsi sesuai dengan UU No. 40 Tahun 2008 Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Keuangan Negara dan UU No. 31 Tahun 1999 di ubah Peraturan No. 1 Tahun 2020 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU yang ada di Negara Kita.

Bersambung,,,………

(Red/Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *