Pengerjaan Proyek Halte Sungai Di Kecamatan TPTM Diduga Tidak Sesuai Bestek, Anggarannya Banyak Dimakan “Tikus”

Polri7145 Dilihat
banner 468x60

Mentengnews.comRokan Hilir – Riau :

Proyek Halte Sungai di Kabupaten Rokan Hilir menjadi sorotan publik, masyarakat meminta kepada Dinas yang terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pengawasan yang serius serta menindak tegas apabila terjadi penyimpangan pengerjaan proyek tersebut. Senin (10/2/2024)

banner 336x280

Kegiatan pembangunan halte sungai di bawah pengelolaan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Riau berlokasi di Kepenghuluan Mesah, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) Kabupaten Rokan Hilir. Proyek ini didanai oleh APBN Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran (TA) 2024.

Dari pantauan awak media Mentengnews.com, sampai saat ini, halte sungai yang dikerjakan oleh CV. Tirta Persada, sangat lambat dan diduga kuat tidak mengikuti Bestek serta aturan yang ada, Dari informasi yang didapatkan oleh media ini bahwa proyek sudah melewati batas waktu yang sudah di tentukan.

Di sisi lain, bahwa pembangunan halte Sungai didesa mesah pekerjaannya terlihat sedang berlangsung pemasangan papan mal untuk pengecoran.

Pengerjaan proyek tersebut terkesan asal- asalan serta dalam pelaksanaan di temukan lari dari bestek, apalagi terlihat tukang pengerjaan tersebut Tidak menguasai Bestek, salah satu nya adalah
terlihat angker yang sudah di cor lalu di potong.

informasi dari warga tempatan yang engan di sebutkan namanya, menerangkan bahwa pekerjaan proyek kurang pengawasan dari pihak terkait hingga pekerjaan menjadi amburadul.

Saya mewakili warga disini berharap Konsultan supervisi agar segera turun kelokasi proyek dan menindak tegas pelaksana proyek, hal ini agar dapat memastikan bahwa proyek tersebut tidak melakukan pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Dengan adanya laporan dari masyarakat
menyiratkan perlunya pengawasan yang lebih ketat agar pembangunan halte sungai di Kepenghuluan mesah ini bisa diselesaikan sesuai anggaran yang telah ditetapkan.

Berikut informasi proyek yang didapat oleh awak media Mentengnews.com :

Kementerian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Darat Balai Pengelolaan Transportasi Darat kelas ll Riau
Nama kegiatan: Pembangunan halte Sungai Kep Mesah
Nomr kontrak :PL.107/VIII/HS.mesah/bptd-riau/2024
Tanggal kontrak : 13 Agustus 2024
Nilai kontrak : 1.675.624.690,00-
Waktu pelaksanaan : mulai 13 Agustus 2024 s/d 10 Desember 2024

Pelaksanaan CV Tirta Persada
Pengawas CV HANAAZ Jaya Konsultan

Sampai berita ini diterbitkan, Pihak instansi terkait dalam hal ini Dishub Kabupaten dan Dishub Provinsi belum berhasil dikonfirmasi

Saat di konfirmasi pihak pelaksanaan beberapa minggu yang lalu bernama Wely mengenai apa menjadi kendala keterlambatan kegiatan tersebut ia menjawab, masalah keterlambatan kita di beri waktu 50 hari kerja karna ada kendala alam dan tingkat kriminalisasi sangat tingi karna sering terjadi kehilangan dan pihak owner telah melakukan denda dengan kita bang,ungkap nya

Bersambung…..

(Red/Znr)

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *