Mentengnews.com – Batam, Kepri :
Belakangan ini, beredar informasi tentang adanya perjudian yang disebut-sebut sebagai kasino di Formosa Residence Nagoya, Batam. Banyak media yang telah memberitakan perjudian ini, namun aparat penegak hukum sampai saat ini belum melakukan tindakan yang tegas. Kamis (13/02/2025)
Kasino atau yang sering disebut Gelper tersebut berlokasi di lantai 7 Formosa Residence Nagoya, Batam. Di dalamnya terdapat sekitar ratusan mesin judi dengan berbagai jenis permainan.
Diduga, pengunjung kasino tersebut banyak yang berasal dari luar kota Batam. Bahkan, ada juga yang berasal dari luar negeri.
Kasino tersebut diduga dimiliki oleh seorang warga negara Singapura yang berinisial JC atau J. Ia bermitra dengan beberapa pengusaha Batam, termasuk AS dan Y.
Menurut seorang karyawan Formosa Residence, sistem perjudian di kasino tersebut menggunakan koin yang dapat dibeli dengan uang. Pemain harus menyetor uang minimal Rp 100 ribu untuk mendapatkan 1.000 koin.
Formosa Residence
Manejemen Formosa Residence membantah terlibat dalam perjudian tersebut. Mereka mengaku hanya menyewakan tempat kepada pihak ketiga.
Masyarakat dan awak media menuntut aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan yang tegas terhadap perjudian tersebut. Mereka juga meminta agar aparat tidak tutup mata terhadap kegiatan ilegal tersebut.
Perjudian di Formosa Residence Nagoya, Batam, telah menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan awak media. Aparat penegak hukum harus melakukan tindakan yang tegas untuk menghentikan kegiatan ilegal tersebut.
(Oki)