Gawat Ne,,!! Diduga Kades Pasir Mas, Inhil Ditangkap karena Narkoba, “Positif Sabu”.

Hukum & Kriminal314 Dilihat

Mentengnews.comPasir Mas – Indragiri Hilir :

Seorang Kepala Desa Pasir Mas berinisial AR di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, diamankan aparat Polsek Tembilahan Hulu karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung pada Jumat malam, 13 Juni 2025, di kediaman pribadinya di Kecamatan Tembilahan. Jumat (20/6/2025)

Kapolsek Tembilahan Hulu, IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut setelah dikonfirmasi oleh awak media. Ia menyebut, langkah ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah sang kepala desa.

“Betul, kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika oleh salah satu kepala desa. Laporan itu segera kami tindaklanjuti dengan penyelidikan, hingga akhirnya dilakukan penggerebekan,” ujar IPTU Hasan Basri kepada awak media.

Dalam penggerebekan itu, aparat kepolisian menemukan alat isap sabu yang diduga kuat digunakan oleh pelaku. Meski tidak ditemukan barang bukti sabu, hasil tes urine menunjukkan AR positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Setelah beberapa hari diamankan, pihak kepolisian memutuskan untuk membawa AR ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan guna menjalani proses rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen.

“Pada Rabu, 18 Juni 2025, yang bersangkutan kami serahkan ke BNNK Pelalawan. Dari hasil asesmen, disarankan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan sebanyak delapan kali pertemuan,” jelas Kapolsek.

IPTU Hasan Basri juga menegaskan kepada awak media bahwa proses rehabilitasi tersebut tetap berada dalam pengawasan pihak berwenang, guna memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi AR sebagai aparatur pemerintahan di tingkat desa. Pihak kepolisian mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan di daerah tetap menjaga integritas dan menjauhi penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.

(Sumber:Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *