Sorot Soal Nepotisme Jabatan Di Kabupaten Tangerang, ASB Gelar Audiensi Dengan BKPSDM

Terpopuler4727 Dilihat

Mentengnews.comTangerangBanten:

Aliansi Solidaritas Bangsa (ASB) yang terdiri dari beberapa gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), diantaranya Advokasi Sosial Nusantara(ASN), Komite Independen Bela Rakyat(KIBRA), Barisan Intelektual Muda Anti Konspirasi(BIMAK), Pusat Kajian Demokrasi(PUKAD), dan Lembaga Penggerak Penegakan Hukum(LPPH), menggelar audiensi dengan Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Kabupaten Tangerang, sorot soal rotasi – mutasi jabatan yang dinilai terjadi nepotisme dalam penempatan dan promosi jabatan. Rabu, (23/07/2025).

Khaeruddin Sakban, S.Pdi.,M.Pd Ketua Advokasi Sosial Nusantara(ASN) menyampaikan bahwa pihaknya menilai terdapat pelanggaran yang tidak sesuai ketentuan dalam proses penempatan dan promosi jabatan pada beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang usai dilakukan pelantikan sebanyak 387 PNS pada pertengahan juli lalu.

“Rotasi mutasi dan promosi jabatan di Kabupaten Tangerang sangat terang benderang sekali, lebih mengedepankan hubungan kekerabatan dan kekeluargaan satu garis darah, dan kepentingan politik untuk melanggengkan kekuasaan, ini miris sekali !! sementara UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, terutama Pasal 3 huruf g dan Pasal 9, dengan jelas menegaskan bahwa pengelolaan ASN harus bebas dari nepotisme, intervensi politik, dan konflik kepentingan”. Ujar Khaeruddin.

Pihaknya juga menegaskan bahwa berdasarkan PP No. 11 Tahun 2017 jo. PP No. 17 Tahun 2020 menekankan bahwa pengangkatan jabatan harus melalui seleksi yang objektif dan kompetitif, tidak boleh menciptakan konflik kepentingan administratif.

“Prinsip profesionalisme dan meritokrasi tentu harus dikedepankan dalam hal rotasi mutasi dan promosi jabatan, dengan memperhatikan betul kualifikasi, kompetensi, dan prestasi, bukan untuk dikesampingkan, ini kepentingan tata kelola pemerintah Daerah, bukan kepentingan keluarga apalagi kepentingan melanggengkan kekuasaan politik” Tegas Khaeruddin.

Khaeruddin Menyatakan pihaknya menilai nepotisme administratif diantaranya yang paling menonjol adalah terkait mutasi Eva marlina, S.E., M. Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kassubid Penagihan & Penindakan di BAPENDA kemudian menjabat sebagai Kepala UPTD Pajak Daerah Wilayah II Bapenda yang merupakan keponakan langsung dari Achmad Dadang Suhendar, S.E., M. Si yang sebelumnya menjabat sebagai kabid Pelayanan, Penelitian, Verifikasi, & SI Bapenda, kemudian menjabat sebagai Kabid Pendataan, Penilaian & Penetapan Pajak, yang merupakan paman langsung dari Eva Marlina, S.E., M.Si, keduanya berada pada instansi yang sama, sehingga potensi Konflik Kepentingan dan tidak profesionalisme kerja sangat berpotensi terjadi, selain dari itu juga terdapat sejumlah nama lain yang sarat dengan tindakan nepotisme yakni, Diki Munajat, S. IP. yang menjabat sebagai KTU UPTD Pajak Daerah Wilayah V pada Bapenda yang merupakan adik Ipar dari Bupati sendiri, serta terdapat juga anak kandung dari Bupati yakni Mochamad Farly Gusriadi, yang sebelunya menjabat sebagai Lurah Cisauk yang mendapat promosi sebagai Sekrataris Kecamatan Pagedangan, kemudian terdapat Ahmad Farhan sebelumnya menjabat sebagai Kabid Perencanaan Infrastruktur pada BAPPEDA menjadi Sekretaris Dinas Kominfo yang bersangkutan merupakan adik dari sekda Kabupaten Tangerang, terakhir terdapat juga adik dari kepala BKPSDM yaitu Fistia Shavira Herawan yang sebelumnya menjabat sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada BKPSDM menjadi Kasubag Perencanaan & Keuangan pada sektetariat Kecamatan Balaraja.

“Praktik-praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan karena akan merusak sistem pemerintahan yabg berimbas secara langsung pada pemberian pelayanan kepada masyarakat serta akan memupuk keserakahan jabatan pada pihak -pihak tertentu yang akan menimbulkan kepentingan keluarga dan kerabat merusak kepentingan pemerintahan, oleh karena demikian kami akan terus mengawal dan mengadvokasi hal ini tidak terbatas pada proses audiensi ini akan tetapi akan melakukan sejumlah langkah-langkah.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *