Kalapas Kelas IIA Pekanbaru : Pernikahan Merupakan Salah Satu Proses Perjalanan Hidup Yang Sakral Bagi Setiap Insan

Kemenkumham7 Dilihat
banner 468x60

Mentengnews.comPekanbaru – Pernikahan adalah bersatunya dua insan yang berlainan yaitu laki- laki dan perempuan yang menjalin suatu ikatan dengan perjanjian atau akad. Sejatinya pernikahan merupakan salah satu proses perjalanan hidup yang sakral bagi setiap insan.

Hari ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar Sidang Pranikah terhadap dua petugas beserta pasangannya, Selasa (06/02/2024). Bertempat di ruang Sekretariat WBBM Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sidang Pranikah bagi petugas diikuti oleh satu orang pegawai serta pasangannya yakni Ravel Edwin Kevin Sihombing dan calon istrinya, Christin Dayanti Boru Siahaan.

banner 336x280

Dimulai dengan sepatah dua patah kata dari masing-masing pasangan, yang merupakan salah satu bentuk perkenalan pasangan kepada instansi Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian arahan dan pesan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno, dan beberapa orang pejabat struktural. Dalam arahannya Sapto menyampaikan terkait sangat mendalamnya arti pernikahan.

“Sejatinya setiap petugas yang akan melangsungkan pernikahan otomatis merupakan bagian dari keluarga besar Lapas Pekanbaru, tentunya kebahagian milik bersama. Sebentar lagi masing-masing pasangan akan mengikat janji dan menuju pada jenjang kehidupan yang berbeda dengan saat ini, ketika anda sudah menyatakan akad berarti anda sudah membuat janji dengan calon istri anda. Tepati dan jalani janji itu dengan sebaik-baiknya,” pesan Sapto.

Sapto juga menambahkan terkait pentingnya peran seorang istri mengetahui tugas suaminya, apalagi suaminya tersebut bekerja di Lapas yang merupakan objek vital. Maka dari itu Kalapas menginginkan setiap istri mengetahui bahwa jam kerja suaminya bukan hanya waktu yang telah ditetapkan, melainkan terdapat waktu yang insidentil yang mengharuskan suami petugas pemasyarakatan menjalankan tugasnya.

Setelah sah menjadi pasangan Petugas Pemasyarakatan, otomatis setiap istri Petugas Pemasyarakatan wajib mengikuti kegiatan Dharma Wanita yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Kegiatan ditutup dengan penyerahan tanaman yang merupakan symbol kasih sayang dari setiap pasangan harus terus disiram agar menjadi subur. Disitu terkandung makna bahwa sebuah hubungan harus terus dirawat dan dijaga agar menjadi langgeng.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *