Tokoh Muda Riau Munawir Mattareng Dukung Riau Menjadi Daerah Istimewa Riau

Terpopuler2696 Dilihat

Mentengnews.comPekanbaru:

Selasa 14 Oktober 2025 atau bertepatan dengan 22 Rabiul Akhir 1477 H bertempat di Gedung Lam Riau acara tokoh Muda Riau berkesempatan hadir pada acara Majlis Zikir Majlis Perlengkapan Mewujudkan Daerah Istimewa Riau yang diawali dengan shalat Isya berjamaah turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Kodam Tambusai, Danren, Kapolda Riau, dari Asisten 1 Gubernur Riau, KPU Provinsi Riau, serta unsur Forkompinda Riau, serta tokoh pemuda Riau Munawir Mattareng.

Pada kesempatan itu Ketua Umum Harian LAM Riau Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan majlis ini adalah kegiatan rutin bulanan serta rangkain acara menjemput Daerah Istimewa Riau. Daerah istimewa Riau dibolehkan didalam undang-undang. Sejauh ini, kata Taufik, Naskah Akademis DIR sendiri selesai disusun. Bahkan sudah disampaikan kepada DPRD Riau untuk diminta persetujuan dan dukungan secara tertulis.Taufik menyebut, sudah 130 lebih organisasi kemasyarakatan yang telah menyatakan dukungan terwujudnya Daerah Istimewa Riau. Dukungan itu sudah dikumpulkan sejak awal tahun lalu dari berbagai organisasi kemasyarakatan serta paguyuban.

Senada dengan itu Tokoh muda Riau Munawir Mattareng mengatakan Riau memiliki sejarah panjang, termasuk peranan Kesultanan Siak yang berpengaruh besar dalam lahirnya Republik Indonesia. Wilayah ini juga dikenal sebagai “rahim” bahasa Melayu, tempat bahasa nasional tumbuh dan berkembang, serta merupakan pusat kebudayaan Melayu dengan berbagai tradisi seperti Nyanyi Panjang dan Gurindam Dua Belas.

Lanjut Munawir yang berdarah Bugis ini mengatakan Keistimewaan Riau didasarkan pada kekayaan sejarah, budaya Melayu yang kuat, dan kontribusi ekonominya, yang diakui dan dilindungi oleh hukum. Dasar hukumnya meliputi Pasal 18B ayat (1) UUD 1945 yang menjamin pengakuan daerah istimewa, serta undang-undang seperti UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang membuka jalan bagi pembentukan daerah istimewa melalui legislasi nasional.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *