KSOP Batam Janji Akan Selidiki Pelanggaran Di Pelabuhan Tikus Herman/Yanto/Ali Sekupang

Hukum & Kriminal1470 Dilihat

Mentengnews.comBatam:

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam (KSOP) adalah lembaga dibawah Kementerian Perhubungan yang bertugas mengawasi dan mengelola keselamatan, keamanan dan kegiatan kepelabuhanan.

Sesuai dengan fungsi dan tugas KSOP Batam maka wartawan dari beberapa media online berkordinasi dan konfirmasi tentang kegiatan pelabuhan Herman/Yanto/Ali yang diduga banyak melakukan pelanggaran dan perizinan yang tidak sesuai dengan kegiatan yang sedang dilaksanakannya sampai saat ini. Kamis (30/10/2025)

Wartawan media ini pada hari selasa 28/10/2025 melakukan kordinasi dan konfirmasi terkait dugaan pelanggaran izin serta kegiatan ilegal yang tidak sesuai dengan aturan aturan yang ada.

Wartawan media ini diterima oleh Pak Topan Kepala saksi keselamatan berlayar KSOP Batam. “Kami akan menurunkan tim dari KSOP untuk menindak lanjuti laporan dari awak media tentang dugaan perizinan yang telah dilanggar baik itu ijin pelayaran serta terbitnya surat clearence beberapa kapal yang bersandar dilokasi pelabuhan itu serta hal hal lain yang terkait dengan fungsi dan wewenang KSOP.” Sebut Pak Topan

Masyarakat Kota Batam menunggu tindakan dari KSOP Batam untuk melakukan fungsinya sebagai Lembaga yang berfungsi dalam hal itu dan melakukan tindakan secara aturan yang berlaku dan melakukan tindakan tindakan hukum dan sangsi kepada pelaku usaha kepelabuhanan yang nakal seperti pelabuhan Herman/Yanto/Ali tersebut.

Ditempat terpisah wartawan media ini juga konfirmasi dengan agen yang mengurus Clearence kapal dipelabuhan Herman/Yanto/Ali yaitu saudara Amid melalui telpon Whatsapp.

Amid mengakui bahwa dia melakukan pengurusan surat berlayar dan Clearence memakai izin dari pelabuhan lain bukan izin dari pelabuhan Herman/Yanto/Ali, hal ini memperkuat dugaan awal dari para awak media sebelumnya bahwa pelabuhan herman ini telah banyak memanipulasi data dan izin untuk melancarkan kegiatan mereka.

Dari hasil konfirmasi konfirmasi terhadap pihak pihak terkait kuat dugaan pelabuhan herman/yanto/ali banyak melakukan kesalahan maka dari itu tindakan dari Dinas dinas terkait diperlukan untuk memberi sangsi tegas terhadap pelabuhan tersebut jika perlu menutupnya secara permanen. (End)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *