Mentengnews.com – Dumai – Riau:
Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai mendatangi kantor Mandiri Finance di Jalan Kelakap Tujuh, Senin (08/12/2025), untuk meminta pertanggungjawaban terkait insiden dugaan perampasan kendaraan yang menimpa salah seorang anggota laskar LHMB Dumai.
Insiden berawal ketika sebuah mobil dump truck milik anggota LHMB dihentikan secara paksa oleh empat orang yang mengaku sebagai Debt Collector (DC) Mandiri Finance. Peristiwa itu terjadi di daerah Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, saat kendaraan sedang mengangkut tanah menuju Manggala.
Panglima Muda LHMB Dumai, Wan Ade Syaputra, menjelaskan bahwa tindakan para oknum DC tersebut sangat meresahkan dan cenderung seperti aksi perampokan di jalan raya.
“Mobil sedang melintas, tiba-tiba dihentikan oleh empat orang tak dikenal yang mengaku DC. Mereka merampas HP sopir, memaksa salah satu penumpang pindah ke mobil Innova hitam yang mereka bawa, lalu meninggalkan korban di pinggir jalan arah menuju Balam KM 11,” tegas Wan Ade.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar prosedur penarikan kendaraan, tetapi juga mengancam keselamatan warga.
LHMB yang menerima laporan kejadian itu langsung melakukan pencarian menggunakan pelacakan GPS milik anggota, hingga akhirnya berhasil menemukan lokasi kendaraan yang sedang dibawa oleh para oknum tersebut.
Dalam pertemuan dengan pihak Mandiri Finance, LHMB secara tegas meminta perusahaan menghadirkan empat oknum yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
“Kami meminta pihak Mandiri Finance menghadirkan empat orang yang mengaku DC itu. Mereka harus bertanggung jawab atas tindakan tidak manusiawi dan intimidatif yang mereka lakukan,” ujar Wan Ade.
Ia memberikan batas waktu 24 jam kepada Mandiri Finance untuk memenuhi permintaan tersebut.
“Jika dalam waktu satu kali 24 jam mereka tidak bisa menghadirkan para pelaku, LHMB akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran. Kami siap mengunci dan menutup seluruh aktivitas Mandiri Finance di Kota Dumai,” tegasnya.
Wan Ade juga menekankan bahwa penarikan kendaraan tidak boleh dilakukan sembarangan, apalagi dengan cara-cara intimidatif di jalan raya.
“Penarikan kendaraan ada prosedurnya. Tidak bisa main paksa, apalagi merampas HP, mengintimidasi sopir, dan membawa penumpang tanpa persetujuan. Itu sudah masuk unsur pidana,” katanya.
LHMB juga meminta pihak kepolisian turut mengusut insiden ini agar tidak terulang kembali dan demi melindungi warga dari tindakan sewenang-wenang oknum debt collector.
Kedatangan LHMB di kantor Mandiri Finance berlangsung dengan tegas namun tetap kondusif. Pihak perusahaan hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan empat oknum tersebut.
LHMB menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan dan pertanggungjawaban penuh dari pihak terkait.(Rls/WA)










