Tidak Sesuai SOP,,!! Galian Kabel Provider di Jalan Arengka 2 Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dan Keresahan Pengendara yang Lewat.

"Masyarakat minta Dinas terkait untuk meninjau langsung pengerjaan proyek yang diduga tidak mengikuti SOP serta tinjau ulang perijinan nya".

Hukum & Kriminal2061 Dilihat

🇲🇨✌️Mentengnews.comPekanbaru:
Penggalian lubang untuk aliran kabel provider atau penyedia internet, terjadi di sekitar jalan Arengka 2, kota Pekanbaru. Penggalian ini diduga tidak mengikuti aturan ataupun SOP yang telah ditetapkan, sehingga dampak dari penggalian lubang untuk kabel tersebut sangat membahayakan pengguna jalan khususnya masyarakat yang menggunakan kendaraan  bermotor. Sabtu (3/1/2026).

Dari pantauan awak media, tampak dengan jelas, dampak dari galian tersebut, meninggalkan lubang, walaupun pihak pelaksana proyek sudah melakukan penimbunan, tanah yang berserakan di pinggir jalan, jika hujan sangat licin dan jika cuaca panas, menimbulkan debu sehingga pengguna jalan yang melewati proyek penggalian pipa tersebut banyak masyarakat yang mengalami kecelakaan lalulintas.

Saat ini, lubang lubang tersebut digenangi oleh air, sehingga banyak kendaraan masyarakat yang kecelakaan, ujar warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

“Mereka menggali lubang sampai berhari-hari dibiarkan, lubang yang digali terkadang tidak diberi tanda, hampir setiap harinya banyak kendaraan roda dua maupun roda empat yang masuk kedalam lubang sehingga banyak masyarakat yang mengalami luka serius hingga fi bawa kerumah sakit”, ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan oleh salah seorang pengendara roda dua yang bernama Narto, yang menyebutkan bahwa hampir setiap harinya dirinya melewati jalan Arengka 2, akan tetapi ketika melewati jalan tersebut dirinya harus berhati-hati karena jalannya sangat licin dan becek akibat proyek galian tersebut, ujarnya.

Tim investigasi awak media, juga menambahkan bahwa penggalian kabel utilitas (termasuk kabel WiFi/fiber optik) ini sangat merugikan pengguna jalan, karena pelaksana proyek sering kali tidak mengikuti aturan atau pun SOP yang telah ditetapkan, sehingga menimbulkan Kecelakaan Lalu Lintas, Kerusakan Jalan, Kemacetan, Mengganggu Estetika dan Fasilitas Umum.

Untuk itu tim investigasi awak media berharap Pihak berwenang maupun Pemerintah Provinsi Riau khususnya Pemko. Pekanbaru, harus segera melakukan dan memberikan sangsi yang tegas kepada pelaksana proyek penggalian kabel tersebut serta periksa legalitas dari proyek tersebut, apakah sudah mempunyai ijin atau belum, serta apakah pelaksana proyek sudah mengikuti SOP atau tidak.

Upaya ini termasuk merelokasi jaringan kabel ke bawah tanah (ducting) untuk menciptakan tata ruang kota yang lebih aman dan rapi, pungkas tim investigasi awak media.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan gangguan akibat galian kabel yang membahayakan yang diduga tidak mengikuti SOP ataupun aturan yang ada di negara kita.

(ArulT)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *