Pemprov Riau: Pemberhentian Direktur PT SPR Demi “Penyelamatan” Tata Kelola BUMD bukan Keputusan Politik 

Hukum & Kriminal1939 Dilihat

🇲🇨✌️Mentengnews.comPekanbaru: Pemerintah Provinsi Riau menegaskan bahwa keputusan memberhentikan Ida Yulita Susanti dari jabatan Direktur PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) merupakan bagian dari langkah penataan dan penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), bukan keputusan reaktif apalagi politis.

Penegasan itu tercermin dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT SPR yang digelar Jumat (23/1/2026), di mana Pemprov Riau selaku pemegang saham pengendali mengambil keputusan strategis untuk menjaga keberlangsungan operasional perusahaan daerah tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Boby Rahmat, yang hadir sebagai kuasa pemegang saham, menyampaikan bahwa pemprov berkewajiban memastikan PT SPR berjalan sesuai koridor regulasi, terutama di tengah dinamika internal yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas manajemen.

“Pemegang saham memutuskan memberhentikan Direktur PT SPR dan menunjuk Iyan Darmadi sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama agar roda perusahaan tetap berjalan,” ujar Boby.

Dari sudut pandang Pemprov Riau, penunjukan pelaksana tugas bukanlah bentuk bypass mekanisme, melainkan langkah pengamanan sementara untuk mencegah kekosongan kepemimpinan yang dapat berdampak pada kinerja dan pengelolaan aset daerah.

Pemprov juga menegaskan bahwa kewenangan penetapan direktur definitif tetap berada pada mekanisme yang diatur perundang-undangan. Oleh karena itu, Pemprov Riau memilih bersikap hati-hati dengan menunggu arahan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, sebelum melangkah ke tahapan berikutnya.

“Pengangkatan direktur BUMD tidak bisa instan. Ada proses yang harus dilalui, termasuk asesmen,” tegas Boby.

Namun di balik narasi penataan tersebut, langkah Pemprov Riau tak luput dari sorotan publik. Minimnya penjelasan terbuka mengenai dasar evaluasi pemberhentian direktur lama memunculkan persepsi bahwa Pemprov masih tertutup dalam praktik akuntabilitas BUMD.

Bagi Pemprov Riau, keputusan ini diposisikan sebagai upaya mengendalikan risiko tata kelola, terutama agar PT SPR tidak terjebak dalam konflik internal berkepanjangan yang berpotensi menghambat peran strategisnya sebagai motor pembangunan ekonomi daerah.

“Yang terpenting bagi pemegang saham adalah keberlanjutan dan kepastian arah pengelolaan perusahaan,” kata seorang pejabat pemprov yang enggan disebutkan namanya.

Kini, Pemprov Riau berada pada titik krusial. Publik menunggu apakah proses pemilihan direktur definitif PT SPR benar-benar akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis kompetensi, sebagaimana sering digaungkan, atau justru kembali mengulang pola lama pengelolaan BUMD yang sarat kepentingan.

Bagi Pemprov Riau, ini bukan sekadar soal pergantian direksi, melainkan ujian komitmen terhadap reformasi BUMD. Keputusan selanjutnya akan menentukan apakah PT SPR akan menjadi instrumen pembangunan yang kredibel, atau sekadar etalase kebijakan yang berubah-ubah mengikuti dinamika kekuasaan.

(Sumber: RR/Abdul)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *