Ratusan Masyarakat Geruduk Kantor Walikota Desak Pemkot Pekanbaru Putus Kontrak Dengan PT Yabisa Sukses Mandiri Karna Dinilai Menyalahi Aturan Perparkiran 

Terpopuler2005 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comPekanbaru – Puluhan massa dari masyarakat umum menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (28/04/2026).

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Yabisa Sukses Mandiri dalam pengelolaan lahan parkir yang dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.

Massa tergabung masyarakat ini membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar perusahaan tersebut segera ditindak tegas. Mereka menilai bahwa pengelolaan parkir yang dilakukan hingga saat ini merugikan masyarakat serta melanggar aturan perundang-undangan yang mengatur sektor perparkiran.

Koordinator aksi dalam orasinya menegaskan bahwa tujuan dari demonstrasi ini adalah untuk menegakkan hukum dan keadilan. Mereka menyoroti adanya indikasi penyimpangan dalam operasional perusahaan yang seharusnya diawasi ketat oleh pemerintah daerah.

“Kami datang di sini untuk yang ke 3 kali nya datang dengan damai untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Kami menilai PT Yabisa Sukses Mandiri telah melakukan pelanggaran terhadap UUD dan peraturan perparkiran yang berlaku. Kami meminta agar hal ini tidak dibiarkan dan harus ada solusi hukum yang nyata,” tegas salah satu orator di hadapan barisan aparat keamanan.

Tuntutan Aksi

Adapun poin-poin tuntutan yang disampaikan oleh massa kepada pihak Pemerintah Kota Pekanbaru antara lain:

1. Meminta Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas terkait untuk mengevaluasi dan meninjau ulang izin operasional PT Yabisa Sukses Mandiri.

2. Menuntut Inspektorat Kota Pekanbaru segera melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja dan legalitas perusahaan tersebut.

3.  Menegakkan aturan hukum secara tegas jika terbukti terdapat pelanggaran regulasi perparkiran.

4. Meminta PT Yabisa Sukses Mandiri agar di putus kontraknya oleh dinas perhubungan Pekanbaru karena telah diduga melanggar kontrak selama 5 tahun ini dengan tidak adanya sistem pembayaran non tunai/elektrik sehingga tidak terpenuhinya kepuasan masyarakat

5. Kami sampaikan bahwa SP 1 telah di terima oleh PT Yabisa Sukses Mandiri ini maka tidak ada lagi alasan untuk dinas perhubungan dengan segera mungkin agar memutus kontrak nya

Setelah melakukan orasi dan long march singkat, perwakilan massa kemudian diterima oleh pihak kepolisian dan perwakilan pemerintah daerah untuk menyerahkan daftar tuntutan. Hingga aksi berakhir, situasi terlihat kondusif dan berjalan aman tanpa adanya insiden yang merugikan.

Masyarakat berharap agar Pemerintah Kota Pekanbaru dapat segera merespons dan menindaklanjuti aspirasi ini demi terciptanya tata kelola perparkiran yang baik, legal, dan berpihak pada kepentingan umum.

(Tim Liputan)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *