🇮🇩✌️Mentengnews.com – Kuantan Singingi – Polsek Benai melaksanakan patroli dan pengecekan bersama Bhabinkamtibmas serta masyarakat terkait aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Benai, sekitar pukul 14.00 WIB. Rabu (20/5/2026)
Kegiatan patroli dipimpin Kanit Reskrim Polsek Benai IPDA TRI HARI S.H, M.H., bersama personel dengan menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI jenis rakit dompeng di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan dua lokasi PETI yang sudah tidak lagi beroperasi. Selanjutnya personel melakukan dokumentasi dan pengambilan titik koordinat untuk dilaporkan kepada pimpinan.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi., mengatakan kegiatan patroli dan pengecekan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman serta mencegah kembali munculnya aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Benai.
“Patroli dan pengecekan ini dilakukan sebagai upaya monitoring sekaligus pencegahan terhadap aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan dan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” ujar Kapolsek.
Ia menjelaskan, saat patroli personel tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang beroperasi. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pendataan lokasi serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum juga dapat membahayakan keselamatan dan merusak lingkungan,” tambahnya.
Kegiatan patroli berlangsung aman dan lancar tanpa hambatan. Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan ataupun diamankan barang bukti.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing
Email : humaspolreskuansing1@gmail.com
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call Center Polri : 110







