Bela Wali Kota Makassar, Muhammad Zulkifli Dinilai Salah Paham dan Abaikan Fakta Pers

Hukum & Kriminal882 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comMakassar: Polemik terkait pernyataan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengenai keberadaan wartawan yang disebutnya “abal-abal” serta banyaknya kartu identitas organisasi pers yang dimiliki sejumlah wartawan, terus menjadi perhatian publik dan memicu respons dari berbagai kalangan.

Ketua DPW PERJOSI Sulawesi Selatan, Kanda Ali, menilai polemik tersebut semakin melebar setelah munculnya pembelaan dari Ketua Karang Taruna Makassar, Muhammad Zulkifli.

Menurutnya, langkah yang diambil Zulkifli untuk membela pernyataan Wali Kota justru menunjukkan adanya kesalahpahaman terhadap substansi persoalan yang sedang diperdebatkan oleh insan pers.

“Di saat hampir seluruh elemen organisasi pers menilai pernyataan Wali Kota Makassar mengandung kekeliruan dan berpotensi menimbulkan stigma terhadap profesi wartawan, justru muncul pihak yang berusaha membela tanpa memahami pokok persoalan yang sebenarnya,” ujar Kanda Ali.

Menurutnya, pembelaan yang disampaikan Muhammad Zulkifli tidak menyentuh inti permasalahan yang dipersoalkan berbagai organisasi pers. Bahkan, sejumlah tokoh dan elemen pers menilai argumentasi yang dibangun tidak memiliki dasar yang kuat serta cenderung mengabaikan fakta-fakta yang menjadi keberatan utama insan pers.

Senada dengan itu, Sekretaris PERJOSI Sulsel, Syamhunter, mengatakan bahwa berbagai organisasi pers telah menyampaikan sikap yang sama terkait pernyataan Wali Kota Makassar. Mereka menilai pernyataan yang menyamaratakan wartawan hanya karena perilaku segelintir oknum merupakan bentuk generalisasi yang tidak tepat.

Selain itu, para tokoh pers juga menyoroti pernyataan yang mengaitkan banyaknya kartu identitas organisasi wartawan sebagai sesuatu yang keliru. Padahal, menurut mereka, keberadaan organisasi profesi wartawan yang beragam merupakan bagian dari hak berserikat yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
“Persoalan yang kami soroti bukan soal pembinaan atau profesionalisme wartawan.

Semua organisasi pers sepakat bahwa profesionalisme harus dijaga. Yang dipersoalkan adalah cara pandang dan pernyataan yang disampaikan sehingga menimbulkan kesan bahwa banyak wartawan tidak profesional tanpa dasar yang jelas,” ujar Syamhunter.

Kalangan insan pers juga menegaskan bahwa profesionalitas seorang wartawan tidak dapat diukur hanya dari kepemilikan kartu identitas organisasi tertentu.

Profesionalisme wartawan dinilai berdasarkan karya jurnalistik yang dihasilkan, kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik, serta aktivitas jurnalistik yang dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Menurut mereka, selama seseorang bekerja di perusahaan media yang sah, memiliki legalitas yang jelas, dan menjalankan aktivitas jurnalistik sesuai aturan yang berlaku, maka tidak tepat apabila langsung diberi label sebagai wartawan “abal-abal”.

Selain itu, berbagai organisasi pers juga menyoroti bahwa dalam pernyataannya, Wali Kota Makassar tidak secara spesifik menyebut adanya oknum wartawan tertentu yang melakukan pelanggaran. Akibatnya, pernyataan tersebut dinilai menimbulkan kesan generalisasi terhadap profesi wartawan secara keseluruhan.

Di tengah situasi tersebut, pembelaan yang dilakukan Muhammad Zulkifli justru dianggap semakin menjauh dari pokok persoalan. Sejumlah tokoh pers menilai Zulkifli lebih banyak membela hal-hal yang sebenarnya tidak sedang dipersoalkan, sementara mengabaikan substansi keberatan yang disampaikan insan pers.

“Pembelaan yang dilakukan justru meleset dari inti masalah. Yang dipermasalahkan adalah generalisasi terhadap wartawan, anggapan bahwa banyak kartu organisasi berarti tidak sah, serta pandangan yang memberi kesan hanya ada satu organisasi yang diakui. Namun hal-hal tersebut tidak dijawab dalam pembelaannya,” kata salah seorang tokoh pers yang enggan disebutkan namanya.

Menurut sumber tersebut, sikap Muhammad Zulkifli terkesan ingin memaksakan pemahaman yang tidak sesuai dengan fakta dan aturan yang berlaku dalam dunia pers. Bahkan, langkah tersebut dinilai tidak membantu menyelesaikan polemik, melainkan justru berpotensi memperkeruh suasana.
Sejumlah insan pers juga menyayangkan keterlibatan Muhammad Zulkifli yang dianggap terlalu jauh masuk ke ranah profesi pers tanpa pemahaman yang memadai mengenai Undang-Undang Pers, fungsi Dewan Pers, hingga mekanisme verifikasi perusahaan pers dan wartawan.

“Masyarakat berharap tokoh kepemudaan lebih fokus pada persoalan sosial dan kepemudaan. Jika ingin berbicara soal pers, tentu perlu memahami terlebih dahulu aturan, mekanisme, dan prinsip-prinsip yang berlaku dalam dunia jurnalistik,” tegas sumber tersebut.

Hingga saat ini, polemik mengenai pernyataan Wali Kota Makassar masih menjadi perhatian publik. Berbagai kalangan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog dan klarifikasi yang objektif, sehingga hubungan antara pemerintah dan insan pers tetap berjalan harmonis, saling menghormati, dan sesuai dengan prinsip kemerdekaan pers yang dijamin oleh undang-undang.

Sumber: Kanda Ali & Syamhunter
Editor: Tim Redaksi

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *