🇮🇩✌️Mentengnews.com – Jakarta, 21 Agustus 2026 ~ Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) kembali menggelar Aksi Demonstrasi Jilid III di Mabes Polri, Jakarta, dengan membawa tuntutan pengusutan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Di kabupaten Mandailing Natal, Khususnya Kota Nopan, Lingga Bayu, Batang Natal, Muara Batang Gadis Dan Perbatasan Tapsel-Madina
Koordinator aksi AMP2K, Noprianda Ramadhan Nasution, Kembali mengatakan aksi tersebut Kami Ulangi Kembali Sebagai bentuk desakan agar Polisi serius menangani dugaan aktivitas tambang ilegal yang dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat Di Mandailing Natal.
“Kami meminta Kapolri segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Mandailing aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa ada penindakan hukum yang jelas,” ujar Noprianda dalam keterangannya.
Merujuk pada arahan dan instruksi Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD RI pada tanggal 14 Agustus 2026, yang menegaskan bahwa tidak mungkin tambang ilegal dapat beroperasi tanpa diketahui atau adanya pembiaran dari pejabat TNI dan Polri di wilayah setempat,
Maka Dalam Hal ini Kami Menilai Kapolres Madina Mengetahui Siapa- Siapa Yang Terlibat aktivitas PETI Di Madina, Dan Kami Duga Menerima Setoran Dari Para Bos-Bos PETI, Sehingga Aktivitas Tersebut Terus Beropini Sebelum Sebelum Ini.
AMP2K menilai persoalan PETI Madina perlu ditelusuri lebih jauh, Sudah berapa kali pemberitaan dan informasi mengenai kembali beroperasinya alat berat di Madina ini baik di Batang Natal, Lingga Bayu Kota Nopan, Muara Batang Gadis Sampai Perbatasan Tapsel-Madina, Tetapi Polres Madina Seolah Olah Buta Dan Tuli.
Dalam aksi Jilid III tersebut, AMP2K juga menyoroti informasi mengenai dugaan Banyaknya korban jiwa yang dalam aktivitas PETI Tersebut Dalam Hal ini Meraka mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Adapun Tuntutan Aksi Tersebut
1. Mendesak Kapolri Listiyo Sigit Prabowo untuk segera menertibkan tambang ilegal
Merujuk pada arahan dan instruksi Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD RI pada tanggal 14 Agustus 2026, yang menegaskan bahwa tidak mungkin tambang ilegal dapat beroperasi tanpa diketahui atau adanya pembiaran dari pejabat TNI dan Polri di wilayah setempat dalam hal ini di kabupaten Mandailing Natal sampai kepada wilayah Sungai Batang Gadis, perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal.
2. Mendesak Kapolri Listiyo Sigit Prabowo untuk segera menertibkan tambang Emas ilegal di wilayah Mandailing Natal khususnya Kecamatan-kecamatan Lingga Bayu, Batang Natal, Muara Batang Gadis sesuai dengan Statement PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO Yaitu Yang Diduga Kuat Melibatkan Oknum Aparat Hamzah Lubis Coklat yang diduga sebagai payung Dan Menerima UPETI di wilayah tersebut.
3. Meminta Kepada Kapolri Untuk Memerintahkan Kapolda Sumut, serta Kapolres Madina untuk memeriksa oknum kepala-kepala desa baik itu ketua PAPDESI MADINA inisial A-S , Kepala Desa Botung, Kepala Desa Muara Botung Kepala Desa Huta Baringin yang diduga para mafia-mafia Besar PETI di kabupaten Mandailing Natal.
4. Mendesak Kapolri Listiyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolda Sumut Irjen pol Wisnu Hermawan Febrianto karna kami nilai telah gagal Dan Melakukan Pembiaran Terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut dan sampai perdetik ini belum pernah menangkap para mafia-mafia besarnya.
5. Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolres Mandailing Natal Bagus Priandy, S.I.K., M.Si karna kami nilai tidak becus terhadap tambang liar di Madina dan melakukan pembiaran serta diduga kuat ikut bermain mata dengan para mafia tambang ilegal sehingga tetap bebas beroperasi tanpa ada rasa takut sedikitpun terhadap hukum itu sendiri
7. Mendesak Kapolri Listiyo Sigit Prabowo untuk mundur dari jabatannya sebagai kepala kepolisian Republik Indonesia jika tidak mampu menutup dan menangkap para mafia besar tambang emas ilegal tersebut karna ini sudah menjadi atensi Presiden RI Bapak Prabowo Subianto
8. Mendesak Panglima TNI serta memerintahkan POLISI MILITER untuk Menertipkan serta memeriksa Oknum-Oknum TNI yang terlibat Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Mandailing Natal







