Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua pelaku Narkoba, Diduga Ingin Transaksi Narkoba

Terpopuler866 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comKampar Kiri – Jajaran Polsek Kampar Kiri tangkap sepasang pria dan wanita yaitu AS (30) dan RU (29) di Simpang Bendungan Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, pada Rabu (9/9/2026) sekira pukul 09.00 Wib.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol R Zuhri Siregar, “kedua pelaku mengaku hanya teman duga ingin transaksi barang haram tersebut dan saat penangkapan darinya ditemukan dua paket sabu-sabu,”jelasnya.

Penangkapan pelaku ini saat Polsek Kampar Kiri mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkotika di Desa Sungai Paku. “Usai terima laporan tim Opsnal Polsek Kampar Kiri turun kelapangan dan mencurigai 2 orang menderai sepeda motor honda scoopy warna Pink memasuki kebun karet pinggir jalan Desa Sungai Paku,” katanya.
Tim langsung menghampiri 2 orang tersebut dan pada mereka ditemukan 2 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu.
“Dari pengakuan keduanya, mereka mendapatkan sabu-sabu tersebut dari AN,”ujarnya.

Kemudian Tim Opsnal langsung menuju desa Kebun Durian untuk mencari keberadaan pelaku AN di rumahnya namun yang bersangkutan mengetahui kedatang tim opsnal lalu berhasil melarikan diri.
“kemudian kedua pelaku serta barang bukti di bawa kepolsek kampar kiri untuk proses lebih lanjut,”katanya

Dari hasil tes urine keduanya positif mengandung Narkoba. “Dan mereka juga sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) KUHPidana,” pungkas Kompol Zuhri Siregar.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *