🇮🇩✌️Mentengnews.com – Pekanbaru: Terkait keributan antara salah seorang masyarakat dengan DC dari TAF finance yang terjadi di jalan Riau, Kota Pekanbaru beberapa hari yang lalu dan viral di media sosial ( Instagram, Tiktok, dll), maka perwakilan pihak DC TAF (Dept Colektor) memberikan klarifikasi serta menjelaskan kronologis kejadian sebenarnya. Rabu (30/9/2026)
Kepada awak media salah satu DC dari TAF finance yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa Pihak DC menemukan bahwa Unit yang dipakai Debitur menggunakan Nopol Palsu.
Selain itu Debitur bukan atas nama sesuai dengan STNK, maka kami dari DC berusaha melakukan upaya persuasif atau mediasi, akan tetapi Debitur tetap ngotot mempertahankan Unit tersebut sehingga pada saat itu sempat terjadi ketegangan di lapangan.
Kemudian, pemilik unit menghubungi 110 untuk minta bantuan mediasikan, selanjutnya, mediasi di lanjutkan di Polsek payung sekaki.
Hasil keputusan mediasi di Polsek payung sekaki bahwasannya pemakai unit di arahkan ke kantor TAF dengan di dampingi oleh Polsek payung sekaki, kata Narasumber. Sampainya di kantor TAF pemakai unit menyerahkan 1 buah kendaraan bermobil CALYA dengan nopol BM 13xx YI dengan sukarela tampa ada paksaan di kantor TAF
Kemudian pihak TAF memberikan fasilitas kendaraan agar pemakai unit bisa melakukan kegiatannya (pulang). Disini sudah jelas, bahwa kami tidak ada melakukan bentuk intervensi, intimidasi, maupun kekerasan terhadap pemilik kendaraan, ungkapnya
Kami (DC) TAF Finance berkeja sesuai dengan SOP dan selalu mematuhi aturan hukum yang ketat berdasarkan Undang-Undang Jaminan Fidusia dan Putusan Mahkamah Konstitusi. Tidak menarik kendaraan secara paksa di jalan raya, dan kami tidak melakukan kekerasan, ancaman, atau intimidasi kepada debitur
(Red**)







